DJADIN MEDIA — Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/2025). Dalam pengawasan ini, Puadi menekankan pentingnya validitas data pemilih sebagai bentuk komitmen terhadap amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pesawaran menjadi salah satu dari tiga daerah yang menggelar PSU serentak, bersama dengan Palopo dan Mahakam Ulu. Di kabupaten ini, tercatat sebanyak 347.979 pemilih yang tersebar di 759 TPS.
“Kami hadir untuk memastikan PSU berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar ketentuan MK. Validasi data pemilih adalah kunci utama, baik itu untuk pemilih pemula, pindah memilih, maupun nama-nama yang sudah tidak layak seperti pemilih yang telah meninggal dunia,” tegas Puadi saat meninjau TPS 004 Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Puadi juga menyoroti potensi penyalahgunaan data pemilih yang telah meninggal, dan meminta seluruh jajaran pengawas — mulai dari pengawas TPS, PKD, hingga Panwaslucam — untuk mencatat dan melaporkan setiap temuan mencurigakan selama proses pemungutan suara berlangsung.
“Setiap kejadian khusus harus didokumentasikan dan dianalisis. Dari hasil pengawasan itu, kita bisa mengambil langkah tegas,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Puadi menyebut Bawaslu telah menerima 11 laporan terkait pelaksanaan PSU di beberapa wilayah. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik politik uang dan segala bentuk tekanan dalam proses pemilihan.
“Kami telah mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk menjaga integritas demokrasi. Pilihan rakyat harus murni dan bebas dari intervensi,” ujarnya.
Puadi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pengawas pemilu terdekat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
“Apabila disertai bukti kuat, kami akan segera melakukan penelusuran mendalam. Pemilu bersih adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.***