DJADIN MEDIA– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., kembali menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika dalam upaya menyelamatkan kesehatan fisik, mental, dan sosial pecandu. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK Lampung Selatan, Senin (13/10/2025). Menurut AKBP Rahmad, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga berpotensi merusak kualitas hidup pecandu dan menimbulkan dampak sosial serius bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Rehabilitasi, kata AKBP Rahmad, merupakan langkah strategis untuk melindungi kesehatan pecandu, mencegah kekambuhan, dan memulihkan fungsi sosial mereka. “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad menjelaskan bahwa rehabilitasi tidak sekadar menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga bertujuan memulihkan kualitas hidup secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial. Proses ini membantu pecandu memulihkan kesehatan fisik dan mental, membekali keterampilan hidup, serta mendukung reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mandiri.
Manfaat utama rehabilitasi, papar AKBP Rahmad, antara lain memulihkan kesehatan secara menyeluruh, mengatasi kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba, serta membantu individu menjadi abstinen. Rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup seperti disiplin diri, kontrol diri, kemampuan bersosialisasi, serta memberikan dukungan emosional dan mental. “Kembali menjadi individu produktif memberikan peluang untuk menemukan tujuan hidup, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan agar mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” jelasnya.
AKBP Rahmad menambahkan bahwa rehabilitasi juga berperan dalam integrasi sosial, membantu mengatasi masalah sosial akibat kecanduan seperti isolasi diri, serta memupuk kemampuan berinteraksi dengan lingkungan secara sehat. Terapi rehabilitasi yang efektif juga melatih pecandu untuk mengantisipasi dan mencegah potensi kekambuhan di masa depan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad menghimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika serta mendukung penyebaran kesadaran rehabilitasi bagi pecandu. “Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu kamu pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya.
Selain itu, BNNK Lampung Selatan menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai rehabilitasi agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan bagi pecandu. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu dari jerat narkoba, tetapi juga mengurangi dampak negatif narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat luas. Pihak BNNK juga membuka layanan konsultasi untuk orang tua dan keluarga pecandu agar dapat memberikan dukungan yang tepat selama proses rehabilitasi.***
 
	    	
