DJADIN MEDIA – Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pesawaran ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, serta perwakilan KPU dan unsur Forkopimda.
Ketua Bawaslu: Anggaran Pengawasan Sangat Penting
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa NPHD ini menjadi kunci utama dalam mendukung efektivitas pengawasan PSU.
“Dengan adanya dukungan anggaran ini, kami dapat memastikan pengawasan PSU berjalan secara maksimal, sehingga proses demokrasi berlangsung jujur dan adil,” ujarnya.
Bupati Pesawaran: Pemerintah Daerah Dukung Demokrasi Bersih
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan PSU yang bersih dan demokratis.
“Kami ingin PSU ini berlangsung sesuai aturan dan mencerminkan suara rakyat yang sesungguhnya. Oleh karena itu, sinergi dengan Bawaslu sangatlah penting,” katanya.
Bawaslu Lampung: Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan PSU
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menekankan bahwa pengawasan PSU bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi PSU. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan NPHD ini, diharapkan PSU Pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai regulasi, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar dihormati dan dijaga.***