DJADIN MEDIA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan imbauan bagi para peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk menyiapkan dana darurat sebelum mulai bekerja. Pemberitahuan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN, yang memicu banyak pertanyaan di kalangan peserta.
“Early warning buat pelamar #SeleksiCPNS2024, siap-siap jika lolos sampai tahap akhir. Siapkan dana darurat, terutama di masa awal masuk kerja,” tulis BKN dalam unggahannya.
BKN juga mengingatkan bahwa CPNS yang baru diangkat akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji penuh. Hal ini penting untuk diketahui agar peserta bisa mengelola keuangan mereka dengan bijak. “Dianggap sudah mapan finansial oleh lingkungan sekitar, padahal gaji masih 80%,” tambah BKN.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, peserta yang lolos seleksi dan diangkat sebagai CPNS harus menjalani masa percobaan selama satu tahun. Masa ini dikenal sebagai masa prajabatan, di mana mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan, dengan ketentuan gaji sebesar 80 persen, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
BKN mengimbau para CPNS untuk menyiapkan dana darurat di awal karier guna menghadapi masa prajabatan ini dengan lebih stabil secara finansial. Setelah lulus pendidikan dan pelatihan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani, CPNS akan diangkat menjadi PNS penuh dengan hak gaji 100 persen dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).***