DJADIN MEDIA – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Bapak Ade Kuswara, beserta jajaran stafnya, dalam kegiatan audiensi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (08/09/2025). Pertemuan ini berlangsung hangat dan antusias, menegaskan komitmen kedua instansi dalam memerangi narkotika.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya koordinasi antara BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. “Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, baik di masyarakat maupun di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala BNNK Lampung Selatan menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program P4GN yang terintegrasi, sehingga dapat berjalan lebih optimal dan berdampak signifikan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat langkah strategis penanggulangan narkotika, baik melalui kegiatan edukasi, rehabilitasi, maupun pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Bapak Ade Kuswara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan memegang peran penting dalam membentuk narapidana agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Melalui kerja sama ini, kami dapat mengimplementasikan program pencegahan yang lebih efektif, sekaligus mendukung program nasional P4GN dengan membangun lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Acara audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika, termasuk berbagi data, strategi, dan pelaksanaan program-program preventif maupun rehabilitatif. Penandatanganan PKS diharapkan menjadi landasan formal bagi kedua instansi untuk melakukan kolaborasi berkelanjutan, mencakup edukasi kepada narapidana, pelatihan bagi petugas, serta kampanye anti-narkoba di masyarakat sekitar.
Melalui kerja sama ini, BNNK Lampung Selatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen mewujudkan wilayah Lampung Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung keberhasilan program nasional P4GN. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci penting dalam penanggulangan masalah narkotika secara efektif dan berkelanjutan.***