DJADIN MEDIA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan semakin memperkuat langkah pemberantasan narkoba dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Granat Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Penandatanganan yang berlangsung pada Senin (14/7) ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi efektif antara lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan di wilayah Kalianda.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi utama untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu.
“PKS ini menjadi langkah strategis kami dalam menggalang kekuatan bersama, memadukan sumber daya dan kapasitas dari BNNK, Granat, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda, untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ujarnya dalam keterangan pers.
Dalam kerja sama ini, ketiga pihak akan bersinergi melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan preventif, seperti penyuluhan kepada masyarakat, pelatihan bagi tenaga pendidik dan mahasiswa, serta penelitian terkait pola penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Harapannya, sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Kabupaten Lampung Selatan dari bahaya narkoba,” tambah AKBP Rahmad.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan, tetapi juga memantik inovasi dalam penanganan masalah narkoba yang kian kompleks, terutama di kalangan generasi muda.***