DJADIN MEDIA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan kemungkinan besar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 akan kembali dibuka. Meskipun demikian, rincian teknis dan jumlah formasi yang tersedia masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024 yang sedang berlangsung saat ini.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2025 sangat mungkin dilaksanakan. “Namun, kami harus menyelesaikan proses seleksi CPNS 2024 terlebih dahulu untuk memastikan semuanya terorganisir dengan baik dan para peserta tidak bingung,” ujar Rini.
Sementara itu, mengenai jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025, Rini menekankan bahwa pemerintah masih fokus pada penataan struktur organisasi di kementerian-kementerian baru yang dibentuk. Setelah itu, akan dilakukan pengisian jabatan ASN sesuai dengan kebutuhan instansi.
Dokumen yang Wajib Dipersiapkan untuk CPNS 2025
Bagi calon pelamar CPNS 2025, berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan:
- Pas Foto (maksimal 200 Kb)
Pelamar wajib mengunggah foto formal dengan latar belakang merah, mengenakan pakaian rapi, dan wajah terlihat jelas. Foto harus diunggah dalam format jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb. - Swafoto (Selfie) (maksimal 200 Kb)
Pelamar juga harus mengunggah foto selfie dengan latar belakang bebas, wajah terlihat jelas, dan menghadap kamera. Ukuran file maksimal 200 Kb. - Kartu Tanda Penduduk (KTP) (maksimal 200 Kb)
Scan KTP diperlukan saat pendaftaran, dengan file bertipe jpeg/jpg dan ukuran maksimal 200 Kb. - Ijazah dan Sertifikat/STR (maksimal 800 Kb)
Pelamar harus mengunggah scan ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk membuktikan kualifikasi pendidikan. File disimpan dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. - Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb)
Transkrip nilai juga harus diunggah untuk membuktikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dalam format pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb. - Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) (maksimal 500 Kb)
Khusus untuk pelamar dari tenaga honorer (THK-2), wajib mengunggah scan surat penugasan guru dalam format pdf berukuran maksimal 500 Kb. - Dokumen Khusus Instansi
Beberapa instansi dapat menetapkan persyaratan dokumen tambahan yang wajib diunggah sesuai dengan kebutuhan formasi masing-masing.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025
KemenPAN-RB juga telah merumuskan syarat umum bagi pelamar CPNS 2025, antara lain:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
Dengan informasi ini, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi CPNS 2025.***