DJADIN MEDIA— Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membongkar Terminal Panjang demi pembangunan Kantor Kecamatan dan Sekolah Swasta Siger menuai sorotan tajam. Alih-alih disambut sebagai program pembangunan, warga yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di area terminal justru merasa terpinggirkan dan diperlakukan tidak manusiawi.
Terminal Panjang, yang selama ini menjadi tempat bernaung pedagang kecil dan titik istirahat sopir angkutan online, kini terancam dibongkar. Wali Kota Eva Dwiana disebut-sebut datang mendadak ke lokasi dan langsung meminta pembongkaran dilakukan, tanpa proses komunikasi yang transparan dan manusiawi.
“Kami juga bingung, tau-tau dia datang langsung ke ujung, bilang bongkar dan menyuruh yang tinggal di gubuk itu pulang ke Medan,” ujar seorang warga pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Warga Terminal Panjang berharap pemimpin kota bisa lebih rendah hati dan membuka ruang dialog, bukan justru memaksakan kehendak. Mereka menyoroti cara pendekatan yang arogan dan terkesan tidak memahami kondisi sosial serta sejarah aset pemerintah tersebut.
Beberapa pedagang menyebut telah menyewa lapak dan rutin melakukan pembayaran ke pengelola, bahkan melalui transfer bank. Nama almarhum H. Kurniawan disebut sebagai mantan pengelola sebagian kios, meski kebenaran kepemilikannya masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Tak hanya itu, mencuat pula dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum di jajaran Pemkot. Sejumlah pedagang mengaku menyetor uang hingga ratusan ribu rupiah per bulan ke pimpinan UPT setempat.
Namun, ketika warga menyampaikan hal ini langsung kepada Wali Kota melalui unggahan Instagram resminya, respons yang diberikan dinilai tidak memadai.
“Enggak, enggak ada sewa-sewa. Gratis semua,” kata Eva Dwiana dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut membuat warga geram. Mereka merasa kebenaran yang mereka alami diabaikan, sementara bukti setoran rutin kepada pihak tertentu tetap tak terbantahkan di antara mereka.
Kini pertanyaan besar pun muncul:
Apa yang sebenarnya hendak dibongkar oleh Pemkot? Terminal, bangunan fisik, atau kepercayaan publik yang selama ini masih mencoba bertahan?
DPRD dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan menyelidiki dugaan pungli serta kepastian legalitas rencana alih fungsi lahan terminal. Warga Terminal Panjang ingin didengar dan diperlakukan adil—bukan dibungkam dalam suara pembangunan yang terburu-buru.***

