DJADIN MEDIA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (14/10/2025) dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025. Kami akan memeriksa seluruh proses, termasuk perencanaan anggaran, penggunaan dana, hingga laporan pertanggungjawaban,” ujar Barry.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, yang terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, wawancara dengan kepala sekolah, bendahara, guru, dan pihak terkait lainnya. “Pendekatan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan data serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan,” jelas Barry.
Menanggapi kegiatan tersebut, Sekda Lampung Selatan Supriyanto menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta semua pihak yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, responsif, serta menyiapkan dokumen dan data secara lengkap dan akurat. “Kami minta komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung agar berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, Supriyanto berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi yang membangun untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan bukan sekadar evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi perangkat daerah dalam mengelola anggaran pendidikan dengan lebih efektif dan efisien. “Kami ingin pemeriksaan ini menjadi pedoman untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pendidikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, dan integritas tim BPK dalam menjalankan tugasnya. “Kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK ini diharapkan terus berlanjut. Dengan sinergi yang baik, tata kelola pemerintahan bisa lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Lampung Selatan Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Supriyanto.
Kegiatan Entry Meeting ini menandai awal dari serangkaian pemeriksaan yang tidak hanya menekankan kepatuhan administratif, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Sekda berharap seluruh pihak, termasuk sekolah, dinas pendidikan, dan bendahara, dapat memanfaatkan momen ini sebagai evaluasi internal untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Tag: #BPKLampung #LampungSelatan #PendidikanDasar #PemeriksaanAPBD #TransparansiAnggaran #SekdaLampungSelatan #SaranaPrasaranaPendidikan #AuditPendidikan #IntegritasBPK #IndonesiaEmas2045
Deskripsi:
BPK Lampung memulai pemeriksaan kepatuhan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Lampung Selatan. Sekda Supriyanto minta dukungan penuh perangkat daerah untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penggunaan APBD pendidikan, serta memanfaatkan hasil pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan menuju Lampung Selatan Maju dan Indonesia Emas 2045.
Lampung Selatan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (14/10/2025) dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025. Kami akan memeriksa seluruh proses, termasuk perencanaan anggaran, penggunaan dana, hingga laporan pertanggungjawaban,” ujar Barry.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, yang terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, wawancara dengan kepala sekolah, bendahara, guru, dan pihak terkait lainnya. “Pendekatan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan data serta kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong transparansi penggunaan anggaran pendidikan,” jelas Barry.
Menanggapi kegiatan tersebut, Sekda Lampung Selatan Supriyanto menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari seluruh perangkat daerah. Ia meminta semua pihak yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, responsif, serta menyiapkan dokumen dan data secara lengkap dan akurat. “Kami minta komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung agar berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, Supriyanto berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan rekomendasi yang membangun untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan bukan sekadar evaluasi administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi perangkat daerah dalam mengelola anggaran pendidikan dengan lebih efektif dan efisien. “Kami ingin pemeriksaan ini menjadi pedoman untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pendidikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, dan integritas tim BPK dalam menjalankan tugasnya. “Kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK ini diharapkan terus berlanjut. Dengan sinergi yang baik, tata kelola pemerintahan bisa lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi Lampung Selatan Maju menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Supriyanto.
Kegiatan Entry Meeting ini menandai awal dari serangkaian pemeriksaan yang tidak hanya menekankan kepatuhan administratif, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Sekda berharap seluruh pihak, termasuk sekolah, dinas pendidikan, dan bendahara, dapat memanfaatkan momen ini sebagai evaluasi internal untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.***

