DJADIN MEDIA— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu semakin serius mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kamis (23/10/2025), BPN Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL di Aula Kantor Pertanahan setempat, yang dihadiri oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari berbagai pekon.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi oleh Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H. Dalam sambutannya, Ridho menekankan bahwa keberhasilan PTSL tidak hanya bergantung pada administrasi, tetapi juga pada kolaborasi yang solid antara tim BPN dan Pokmas.
“Program PTSL adalah momentum penting bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Proses ini dirancang agar mudah, cepat, dan transparan. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Pringsewu mendapat sertifikat tanah secara tepat waktu,” ujar Ridho.
Bimtek ini dirancang tidak hanya sebagai forum pembekalan teknis, tetapi juga sebagai ajang koordinasi untuk memastikan setiap pelaksana lapangan memahami alur kegiatan, tahapan administrasi, dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan PTSL. Materi yang diberikan mencakup prosedur pengumpulan data tanah, validasi dokumen, pemetaan lapangan, hingga penginputan data dalam sistem online BPN.
Ridho menambahkan, pemahaman yang seragam antara petugas lapangan dan Pokmas sangat krusial untuk menghindari kesalahan data dan mempercepat proses sertifikasi. “Setiap kesalahan kecil dalam input data bisa memperlambat proses penerbitan sertifikat. Oleh karena itu, Bimtek ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selama acara, peserta Bimtek juga diajak berdiskusi aktif mengenai tantangan di lapangan, seperti kendala administratif, kondisi geografis pekon, serta partisipasi masyarakat yang masih terbatas. Para peserta diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan solusi agar program PTSL bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Ridho mengingatkan masyarakat agar tetap proaktif mengikuti informasi seputar layanan pertanahan melalui kanal resmi BPN Pringsewu. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir penyebaran informasi yang tidak akurat mengenai proses PTSL.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin program PTSL di Pringsewu akan sukses. Kami ingin semua warga mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit,” tegas Ridho.
Kegiatan Bimtek PTSL 2025 ini juga menjadi bukti keseriusan BPN Pringsewu dalam mempercepat program sertifikasi tanah yang menjadi salah satu prioritas nasional, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi secara hukum. Dengan dukungan penuh dari Pokmas dan koordinasi yang intensif, BPN Pringsewu menargetkan seluruh pendaftaran tanah di Kabupaten Pringsewu terselesaikan tepat waktu sesuai target program pemerintah pusat.***

