• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, September 4, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

MeldabyMelda
September 3, 2025
in Daerah
0
BPN Pringsewu Kawal Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Warga

DJADIN MEDIA– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan kegiatan Panitia A dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali (PTP) atas permohonan warga masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Banjarejo, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 2 September 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik warga.

Permohonan PTP diajukan oleh Eliyana, warga Desa Banjarejo, yang mengajukan hak atas tanah yang dimilikinya. Proses kegiatan ini ditangani langsung oleh tim profesional dari Kantor Pertanahan Pringsewu, terdiri dari Nabilah Karimah, S.H., M.Kn., selaku Penata Pertanahan Muda, dan Ivan Rifky Widiatmoko, S.H., selaku Penata Pertanahan Pertama. Tim ini bertanggung jawab melakukan pengumpulan data yuridis dan fisik tanah, pengecekan batas-batas bidang tanah, serta pencocokan data dengan administrasi desa.

Kegiatan Panitia A berjalan dengan lancar dan tertib. Turut hadir pamong desa Banjarejo yang menyaksikan proses kegiatan sebagai bentuk transparansi serta dukungan pemerintah desa terhadap program sertifikasi tanah masyarakat. Kehadiran aparat desa juga memastikan koordinasi yang baik antara warga, pihak desa, dan tim Kantor Pertanahan sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan tanpa kendala.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah masyarakat. Dengan diterbitkannya sertifikat tanah, warga tidak hanya memperoleh bukti kepemilikan yang sah secara hukum, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan aset. Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah resmi dapat mempermudah warga dalam pengajuan kredit perbankan atau berbagai kebutuhan administratif lainnya yang membutuhkan bukti legalitas tanah.

Kantor Pertanahan Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan kegiatan pertanahan. Tim BPN berupaya memastikan seluruh proses administrasi, pengukuran, dan pencatatan dilakukan dengan cermat dan tepat waktu sehingga masyarakat memperoleh hasil yang memuaskan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Desa Banjarejo dan wilayah lainnya di Kabupaten Pringsewu dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di tingkat desa hingga kabupaten.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuDesa Banjarejohak atas tanahKepastian Hukumpemerintah desaPendaftaran Tanah Pertama KaliPertanahanSERTIFIKAT TANAH
Previous Post

Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

Next Post

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Next Post
Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In