DJADIN MEDIA— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi layanan dan edukasi kepada masyarakat melalui program PRINCESS (Pertanahan Pringsewu Ceria Selalu). Program yang digelar pada Kamis, 04 September 2025, kali ini mengangkat tema strategis “Pertanahan Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang hadir.
Acara yang bertempat di aula utama Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu ini menghadirkan narasumber Nur Oktavia Ayu Surachman, S.H., M.H., Penata Pertanahan Muda. Dalam pemaparannya, Nur Oktavia menjelaskan peranan penting pertanahan dalam pembangunan daerah, bukan hanya sebagai administrasi kepemilikan, tetapi juga sebagai sumber peningkatan PAD yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Tanah bukan sekadar aset atau dokumen kepemilikan. Legalitas dan tertib administrasi pertanahan memberikan kepastian hukum, mengurangi risiko sengketa, serta membuka peluang bagi peningkatan PAD melalui pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah yang bersertifikat. Dengan pengelolaan yang optimal, tanah dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Nur Oktavia dengan detail.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa optimalisasi pertanahan juga memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset, sementara masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah mereka. Hal ini secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan tanah yang efisien dan legal.
Program PRINCESS kali ini diikuti berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan instansi terkait. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan seputar bagaimana pertanahan dapat memberikan kontribusi konkret terhadap PAD, mekanisme pengelolaan aset desa, serta strategi untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat maksimal dari program pertanahan yang dijalankan pemerintah.
Nur Oktavia juga menyinggung tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pertanahan, termasuk digitalisasi data sertifikat tanah dan pengembangan sistem online untuk layanan publik. Hal ini diharapkan mempercepat proses administrasi, meminimalkan kesalahan, serta meningkatkan transparansi bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme peserta. Ia menekankan bahwa PRINCESS bukan hanya sarana sosialisasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi pertanahan. “Kami akan terus mendorong inovasi layanan, memperkuat edukasi, dan menjalin sinergi erat dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah menjadikan pertanahan sebagai pendorong utama peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” tegas Ulin Nuha.
Selain itu, BPN Pringsewu menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Program edukasi yang rutin ini diharapkan dapat membentuk pemahaman bahwa tanah merupakan aset strategis yang harus dikelola secara bijak untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan PAD, serta menciptakan kemajuan daerah yang berkelanjutan.
Program PRINCESS juga menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan BPN untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta keluhan terkait pertanahan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan pertanahan, memahami hak dan kewajiban mereka, serta ikut berperan dalam pembangunan daerah yang berbasis aset dan legalitas tanah.***