• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, September 4, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

MeldabyMelda
September 3, 2025
in Daerah
0
BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Lembar Sertifikat Aset Pemda

DJADIN MEDIA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu menyerahkan 55 lembar sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kepada Bupati Riyanto Pamungkas, Selasa (2/9/2025). Penyerahan dilakukan secara resmi di kantor BPN Pringsewu dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN, Ulin Nuha, S.SiT., M.M.

Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis kantor pertanahan dalam menertibkan aset milik pemerintah. Dengan adanya sertifikat, pengelolaan lahan dan bangunan daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, serta terlindungi secara hukum. Ia menambahkan, kepemilikan yang jelas atas aset daerah menjadi fondasi penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Pensertifikatan aset daerah ini tidak hanya menegaskan kepemilikan secara hukum, tetapi juga mempermudah pemerintah daerah dalam merencanakan pengembangan fasilitas publik, membangun infrastruktur, dan memaksimalkan pemanfaatan aset untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ulin Nuha. Ia juga menegaskan komitmen BPN Pringsewu untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mensertipikasi aset daerah. Menurutnya, kepastian hukum menjadi landasan penting bagi pengelolaan aset yang profesional dan tertib administrasi. “Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPN Pringsewu dalam menciptakan tata kelola aset yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujar Bupati Riyanto.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset pemerintah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran program pembangunan di berbagai sektor. Dengan sertifikasi aset, Pemkab Pringsewu dapat lebih fokus pada pelayanan publik dan pemanfaatan lahan serta bangunan secara optimal, tanpa khawatir adanya sengketa kepemilikan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuKepastian HukumPembangunan Daerahsertifikat asettata kelola aset
Previous Post

Aksi Damai Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung: Ribuan Warga Suarakan Aspirasi di Empat Titik

Next Post

Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

Next Post
Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

Miris! Guru Honorer Bandar Lampung Terancam Kehilangan Masa Depan Akibat “The Killer Policy” Wali Kota

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In