• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

BRI Pringsewu Tegaskan Dokumen Nasabah Aman, Klarifikasi Dilakukan Sesuai Fakta dan Prosedur

MeldabyMelda
June 19, 2025
in Daerah
0
BRI Pringsewu Tegaskan Dokumen Nasabah Aman, Klarifikasi Dilakukan Sesuai Fakta dan Prosedur

DJADIN MEDIA— Terkait pemberitaan yang mencuat mengenai keberadaan dokumen milik seorang nasabah, BRI Cabang Pringsewu memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur.

Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Unit BRI Wonosobo, nasabah yang dimaksud tidak memiliki hubungan kredit aktif pada periode 2018 hingga Agustus 2023. Dengan demikian, pada saat itu dokumen tidak berada dalam penguasaan BRI.

Selanjutnya, permohonan kredit baru diajukan oleh nasabah pada September 2023 melalui fasilitas Kredit Cepat (KECE), dan kredit tersebut telah dilunasi sepenuhnya pada Maret 2024.

“Sejak pelunasan hingga bulan Mei 2025, tidak ada permintaan dari nasabah untuk mengambil dokumen SHM. Baru pada Mei 2025, permintaan itu disampaikan, dan langsung kami proses sesuai ketentuan internal,” ujar Syarifudin.

Ia juga memastikan bahwa dokumen nasabah berada dalam kondisi aman. BRI Unit Wonosobo pun telah melakukan komunikasi langsung dengan nasabah untuk menyampaikan kesiapan penyerahan dokumen.

Selain itu, pertemuan dengan kuasa hukum nasabah juga telah disepakati untuk membahas penyelesaian secara baik dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip layanan yang transparan.

“BRI senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. Seluruh aktivitas operasional kami dilakukan dengan standar pelayanan yang akuntabel dan sesuai regulasi,” tegas Syarifudin.

Klarifikasi ini menegaskan komitmen BRI untuk terus menjaga kepercayaan nasabah serta menyikapi setiap informasi secara terbuka dan bertanggung jawab.***

Source: wahyu widodo
Tags: BRIPringsewuDokumenNasabahKlarifikasiResmiProsedurPerbankan
Previous Post

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA untuk Tingkatkan Kapasitas Pemulihan Pascabencana

Next Post

Isbedy Stiawan ZS Siap Luncurkan Buku Puisi Menungguku Tiba, Penanda Usia dan Napas Kemanusiaan

Next Post
Isbedy Stiawan ZS Siap Luncurkan Buku Puisi Menungguku Tiba, Penanda Usia dan Napas Kemanusiaan

Isbedy Stiawan ZS Siap Luncurkan Buku Puisi Menungguku Tiba, Penanda Usia dan Napas Kemanusiaan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In