• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, August 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Desa

MeldabyMelda
August 14, 2025
in Daerah
0
Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Desa

DJADIN MEDIA – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Lampung, Kamis (14/8/2025), di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro.

Kerja sama bertajuk Jaga Desa ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pengelolaan keuangan desa di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Acara dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Yandri Susanto; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal; jajaran Forkopimda Provinsi Lampung; seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota; serta Kajari se-Lampung. Bupati Radityo hadir bersama Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat mengungkapkan bahwa sejak 2014 pemerintah telah mengalokasikan Rp1 miliar per desa untuk percepatan pembangunan. Namun, dalam kurun 10 tahun, masih banyak desa yang menghadapi hambatan akibat kendala teknis atau keraguan kepala desa dalam mengambil langkah pembangunan.

“Desa adalah garis terdepan pembangunan. Program Jaga Desa ini bukan hambatan, melainkan peluang agar kepala desa lebih leluasa membangun,” tegas Rahmat.

Ia menekankan perlunya kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk memantau penggunaan dana desa secara transparan.

Menteri Yandri Susanto memberikan apresiasi atas inisiasi Kejaksaan Agung dalam program ini. Ia menyebutkan, dana desa secara nasional mencapai Rp71 triliun, dengan Rp2,3 triliun di antaranya untuk Lampung. Dana tersebut diprioritaskan untuk ketahanan pangan, penurunan stunting, pengembangan sumber daya manusia, dan program strategis lainnya.

“Kepala desa harus dibimbing dan didampingi agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Jika 2.000 desa di Lampung kita bangun kesejahteraannya, maka Lampung akan maju,” ujar Yandri.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: #LampungSelatanDanaDesaJagaDesaRadityoEgiPratama
Previous Post

Merajut Asa dari Ruko Dua Lantai: Kisah Yusuf dan SMK Samudera Menembus Batas Pendidikan

Next Post

TP-PKK Tanggamus Gelar Lomba Tari Budaya Lokal dan Masak Nasi Goreng Meriahkan HUT RI ke-80

Next Post
Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus

TP-PKK Tanggamus Gelar Lomba Tari Budaya Lokal dan Masak Nasi Goreng Meriahkan HUT RI ke-80

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In