• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Lampung

MeldabyMelda
July 29, 2025
in Daerah
0
Bupati Lampung Utara Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Lampung

DJADIN MEDIA– Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Senin (29/7/2025) di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Lampung ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang. Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, pelaksanaan reforma agraria, hingga upaya digitalisasi pertanahan.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengurai berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menghambat investasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kunci dari keberhasilan program pertanahan ada pada sinergi. Pusat tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah,” ujar Nusron.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamartoni menyatakan kesiapan Lampung Utara dalam mendukung agenda besar tersebut. Ia menilai percepatan reforma agraria merupakan salah satu fondasi penting untuk menciptakan keadilan sosial dan kepastian hukum agraria di wilayahnya.

“Kami mendukung penuh semua langkah strategis yang diambil pemerintah pusat, terutama yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti legalisasi aset tanah dan penyelesaian konflik,” tegas Hamartoni.

Rakor ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur dr. Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung.

Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, menjembatani kendala teknis di lapangan, dan merumuskan strategi kolektif guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: ATRBPNLampungUtaraReformaAgrariaSertifikasiTanah
Previous Post

Proyek Tol Bakter Giatkan Ketahanan Pangan, Daur Ulang Plastik Jadi Modal Ekonomi Warga

Next Post

Banjir Landa Sembilan Pekon di Wonosobo dan BNS, Polres Tanggamus Siaga Penuh

Next Post
Banjir Landa Sembilan Pekon di Wonosobo dan BNS, Polres Tanggamus Siaga Penuh

Banjir Landa Sembilan Pekon di Wonosobo dan BNS, Polres Tanggamus Siaga Penuh

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In