• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Lampung Utara Paparkan Ranperda RTRW dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

MeldabyMelda
August 20, 2025
in Daerah
0
Bupati Lampung Utara Paparkan Ranperda RTRW dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

DJADIN MEDIA– Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memaparkan secara rinci Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rabu (20/8/2025), bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan wilayah dengan kebijakan nasional.

Acara rapat koordinasi ini diadakan sebagai tindak lanjut permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW yang telah diajukan sebelumnya oleh Pemkab Lampung Utara. Dalam paparannya, Bupati menekankan bahwa penyusunan RTRW bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi landasan strategis untuk pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan sejalan dengan kepentingan nasional. Bupati Hamartoni menyoroti beberapa aspek penting dalam RTRW, termasuk pengelolaan kawasan pemukiman, kawasan industri, konservasi lingkungan, serta pengembangan infrastruktur publik.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam sinkronisasi kebijakan pembangunan dan tata ruang.

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan RTRW. Agenda utama rapat meliputi diskusi mendalam mengenai substansi RTRW, penyampaian masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta upaya sinkronisasi kebijakan pembangunan di tingkat daerah dan pusat.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Lampung Utara, karena Ranperda RTRW yang berhasil disepakati dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan adanya peraturan tersebut, pemkab dapat mengelola ruang wilayah secara lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bupati Hamartoni menekankan bahwa tata ruang yang baik akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh warga Lampung Utara.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: ATR/BPNbupati hamartoniLampung UtaraRanperda RTRWRapat Koordinasi Lintas Sektor
Previous Post

Kapolri Resmi Lantik Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda Baru dalam Rangka Penyegaran Organisasi

Next Post

Sekda Lampung Tengah Tinjau Fasilitas Sekretariat Daerah untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

Next Post
Sekda Lampung Tengah Tinjau Fasilitas Sekretariat Daerah untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

Sekda Lampung Tengah Tinjau Fasilitas Sekretariat Daerah untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In