DJADIN MEDIA – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (21/10/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Forkopimda, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riyanto menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. “Kami akan menjadikan setiap masukan sebagai panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, sambil tetap memperhatikan isu strategis yang berkembang,” jelasnya.
Bupati menyoroti pendapat Fraksi PAN yang memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan terkait Ranperda. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting untuk memastikan APBD 2026 dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai pembangunan jangka panjang. “Kami juga sejalan dengan Fraksi PKS, bahwa Ranperda APBD memiliki nilai strategis yang krusial bagi pembangunan daerah. Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian, terutama menyesuaikan dengan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Bupati.
Menjawab pemandangan Fraksi Nasdem, Bupati Riyanto menjelaskan adanya pemangkasan anggaran pada RAPBD 2026 karena adanya Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 yang menyebutkan penurunan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 140 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Fraksi PKB diapresiasi atas perhatian mereka terhadap peningkatan pajak dan retribusi, khususnya dari pelayanan kesehatan melalui BLUD. “Untuk memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami mendukung pengembangan destinasi wisata, memperbaiki akses jalan, dan memfasilitasi UMKM melalui permodalan ringan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah,” tambahnya.
Terkait Fraksi Demokrat, Bupati Riyanto menyatakan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, menekankan kualitas dan dampak penggunaan anggaran agar manfaatnya optimal bagi masyarakat. Sementara Fraksi PDIP menyoroti strategi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan Pemkab menanggapinya dengan upaya investasi publik, mendorong sektor unggulan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Peran BUMD juga mendapat perhatian khusus dari Fraksi Gerindra. Bupati menjelaskan bahwa penguatan BUMD akan menjadi salah satu inovasi dalam meningkatkan PAD, dengan memastikan jajaran manajemen bekerja secara profesional. Sedangkan Fraksi Golkar menyoroti upaya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. “Kami akan mengintensifkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi, mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan efisiensi belanja, serta melakukan terobosan dalam menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya.
Bupati Riyanto menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 diharapkan menjadi pilar hukum yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu. Saran, ide, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dibahas lebih lanjut bersama Bapemperda untuk memastikan setiap aspek pembangunan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. “Semoga kerja keras dan pengabdian kita dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberi manfaat maksimal bagi kemaslahatan Kabupaten Pringsewu,” tutupnya.***

