DJADIN MEDIA– Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (22 Juli 2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada dokumen RKPD 2026, dengan asumsi dasar mencerminkan arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
Asumsi yang digunakan antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik ke 4,7%
- Tingkat kemiskinan ditekan menjadi 8,1%
- Pengangguran terbuka turun ke 4,37%
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan di angka 73,90–74,05
- Gini rasio diturunkan ke 0,26–0,31
- Indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 67,17
- PDRB per kapita ADHB meningkat menjadi Rp 39,88 juta
“Semua indikator ini menjadi dasar dalam mendukung realisasi tema pembangunan 2026, yaitu Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif,” jelas Bupati Riyanto.
Bupati juga memaparkan prioritas pembangunan 2026, antara lain:
- Peningkatan kualitas SDM
- Pengembangan potensi unggulan daerah
- Reformasi tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif
- Penguatan ketahanan dan kemandirian pangan
- Peningkatan sarana dan prasarana layanan dasar secara berkelanjutan
“Kita juga masih menunggu Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai landasan penetapan pagu anggaran di daerah,” tambahnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut, juga disetujui:
- Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait Ranperda Perumdam Way Sekampung
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemkab Pringsewu, Forkopimda, dan elemen masyarakat lainnya.***