DJADIN MEDIA – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali membuat gebrakan dengan memperkuat jajaran staf ahli bupati melalui penetapan empat tenaga ahli baru. Langkah ini diambil Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, sebagai upaya meningkatkan kualitas analisis kebijakan, perencanaan strategis, serta efektivitas pembangunan di daerah.
Keempat tenaga ahli tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati Pringsewu, Tugas dan Fungsi, Wewenang, Tanggung Jawab serta Tata Kerja. Mereka ditempatkan langsung di bawah koordinasi Staf Ahli Bupati, sesuai amanat Pasal 13 ayat (4) huruf c Permendagri Nomor 134 Tahun 2018.
Adapun nama-nama tenaga ahli yang resmi ditunjuk adalah:
- Zunianto, S.Pd., M.Pd. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik.
- Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Hengki Yuliansyah, S.Ikom., MM. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
- Umar Abdul Azis, SIP., M.Sc. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, menegaskan bahwa keberadaan tenaga ahli ini sangat strategis. Mereka merupakan para profesional dari beragam disiplin ilmu yang diharapkan mampu memberikan masukan berbasis data, analisis mendalam, serta solusi inovatif.
“Tugas mereka bukan hanya sekadar memberi saran, tetapi juga menyusun analisis kebijakan, melakukan perencanaan strategis, evaluasi program, hingga membantu bupati menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat, lembaga swasta, maupun organisasi masyarakat sipil,” ujar Andi, Kamis (18/9/2025).
Dengan latar belakang keilmuan yang beragam, para tenaga ahli ini diyakini mampu menjadi jembatan penting dalam proses pengambilan keputusan. Mereka dituntut menghadirkan perspektif baru agar kebijakan yang lahir tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Andi menambahkan, keberadaan tenaga ahli juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga Pringsewu.
“Dengan adanya tenaga ahli, kebijakan daerah diharapkan tidak lagi berbasis asumsi semata, melainkan berdasarkan data, riset, dan evaluasi yang komprehensif. Ini langkah maju untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel,” tegasnya.
Langkah Bupati Pringsewu menambah tenaga ahli ini mendapat sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal program prioritas pembangunan. Dari bidang hukum, ekonomi, hingga sosial, para tenaga ahli ini diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen menjadikan tenaga ahli sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Dengan sinergi yang solid, Pemkab yakin mampu menghadapi tantangan kompleks daerah, sekaligus membawa Pringsewu menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.***