DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat. Melalui sosialisasi layanan Call Center Beguwai Jejamo Wawai 112 yang digelar pada Rabu, 23 April 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, masyarakat kini diperkenalkan pada sistem tanggap darurat satu pintu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., dan diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Lampung Tengah. Sosialisasi ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 yang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat nasional.
“Tujuannya adalah untuk menyederhanakan berbagai nomor layanan darurat agar masyarakat cukup menghafal satu nomor, sehingga dalam kondisi mendesak bisa langsung mendapatkan bantuan tanpa kebingungan,” jelas Candra Puasati.
Call Center 112 menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan saat menghadapi musibah, seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, atau situasi gawat lainnya. Layanan ini mengintegrasikan seluruh unit layanan kegawatdaruratan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, PMI, hingga penyedia layanan teknis lainnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini antara lain perwakilan dari Polres dan Kodim, Ketua PMI, unsur Gerakan Pramuka, manajemen PLN dan Telkom Bandar Jaya, serta PT Digital Sandi Informasi sebagai narasumber teknis. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari 13 OPD, sebagai bagian dari komitmen lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem tanggap darurat yang efisien, terintegrasi, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, keberadaan Call Center 112 dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat Lampung Tengah.***