DJADIN MEDIA– Mengurus BPJS Kesehatan sekarang tidak serumit dulu. Baik untuk pendaftaran baru, update data, maupun menjadi peserta PBI, semua bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Layanan digital dan prosedur offline yang jelas membuat masyarakat bisa mengakses perlindungan kesehatan tanpa perlu antre panjang atau bingung soal dokumen.
Teras Berita
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Program ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan biaya terjangkau, bahkan gratis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan kemudahan pendaftaran online maupun offline, masyarakat kini lebih leluasa mengurus kepesertaan dan memanfaatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus BPJS Kesehatan, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor telepon aktif
Alamat email untuk pendaftaran online
Buku tabungan untuk autodebit pembayaran iuran
Dokumen ini berlaku baik untuk pendaftaran peserta mandiri maupun perubahan data. Memastikan dokumen lengkap akan mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi risiko penolakan atau kesalahan data.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran online memungkinkan peserta mendaftar tanpa harus datang ke kantor BPJS. Langkah-langkahnya adalah:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
2. Pilih menu pendaftaran peserta baru.
3. Isi data diri sesuai KTP dan KK.
4. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
5. Tentukan kelas perawatan sesuai pilihan.
6. Simpan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan aktif dan kartu digital dapat langsung digunakan untuk layanan kesehatan. Pendaftaran online ini sangat cocok bagi masyarakat yang ingin praktis tanpa antre lama.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman mengurus secara langsung, pendaftaran offline tetap tersedia dengan cara:
1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
3. Serahkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas.
4. Mengisi formulir pendaftaran dengan benar.
5. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kelas perawatan yang dipilih.
Petugas akan membantu memastikan semua proses pendaftaran berjalan lancar, termasuk input data ke sistem BPJS.
Mengurus Perubahan Data BPJS
Jika terjadi perubahan data seperti alamat, nomor telepon, atau fasilitas kesehatan, peserta bisa melakukan beberapa cara:
Mengubah data melalui aplikasi Mobile JKN.
Menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 165.
Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Perubahan data biasanya diproses cepat selama data pendukung lengkap. Hal ini memudahkan peserta untuk selalu mendapatkan informasi terkini dan mengakses fasilitas kesehatan yang sesuai.
Cara Mengurus BPJS bagi Peserta PBI
Peserta PBI adalah masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Untuk menjadi peserta PBI, langkahnya sebagai berikut:
Daftar atau perbarui data di kelurahan atau desa setempat.
Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial.
Jika data disetujui, kartu BPJS akan aktif dan peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. Program PBI ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan akses kesehatan tanpa harus terbebani biaya.
Tips Agar Pengurusan BPJS Lebih Lancar
Pastikan data KTP dan KK valid dan sesuai.
Gunakan nomor telepon aktif agar mudah menerima notifikasi dan informasi terkait iuran.
Simpan bukti pembayaran iuran sebagai referensi jika terjadi kendala.
Bayar iuran tepat waktu untuk menghindari denda atau pemutusan kepesertaan.
Periksa secara rutin aplikasi Mobile JKN untuk update status dan layanan baru.
Seorang pengguna aplikasi Mobile JKN menyampaikan, “Dengan aplikasi ini, semua proses jadi lebih cepat. Dari daftar, cek status, hingga update data bisa langsung dari HP tanpa harus antre lama.”
BPJS Kesehatan kini lebih mudah diakses, baik secara digital maupun langsung ke kantor. Masyarakat tidak hanya bisa memenuhi kewajiban hukum untuk memiliki jaminan kesehatan, tetapi juga memastikan diri dan keluarga terlindungi dari risiko biaya medis yang tinggi. Dengan layanan online dan offline yang jelas, pengurusan BPJS Kesehatan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman.***

