DJADIN MEDIA— Bagi tenaga honorer yang tengah mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, mengetahui cara memantau live score seleksi menjadi hal penting agar tetap terinformasi secara real-time.
Jadwal Seleksi dan Pelaksanaan dengan Metode CAT
Seleksi kompetensi PPPK periode pertama dimulai pada 2 Desember 2024 dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 Desember 2024. Seperti halnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS, tes kompetensi PPPK juga menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN telah menyediakan berbagai titik lokasi (tilok) ujian, meliputi:
– Kantor Pusat BKN Jakarta
– Kantor Regional (Kanreg) BKN
– Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia
– Tilok Mandiri BKN dan instansi terkait.
Pantau Live Score dengan Mudah
Peserta seleksi dapat memantau nilai hasil ujian secara langsung melalui tayangan live score di kanal YouTube BKN. Berikut caranya:
1. Akses Kanal YouTube Resmi BKN
– Untuk tilok pusat, buka kanal YouTube Official CAT BKN** di [www.youtube.com/@officialcatbkn](http://www.youtube.com/@officialcatbkn).
– Untuk tilok di daerah, akses kanal YouTube milik Kantor Regional (Kanreg) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang sesuai dengan lokasi ujian Anda.
2. Cari Live Streaming yang Sesuai
– Pilih tayangan live streaming sesuai jadwal dan lokasi ujian Anda.
3. Ikuti Hasilnya Secara Real-Time
– Nilai Anda akan muncul secara langsung selama proses ujian berlangsung.
Imbauan bagi Peserta
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengingatkan peserta untuk hadir tepat waktu. Seleksi kompetensi ini adalah syarat wajib bagi pelamar PPPK Periode I, terutama bagi kategori pelamar prioritas tahun ini.
> “Pastikan hadir tepat waktu di lokasi ujian dan jangan sampai absen. Selain itu, pantau live score di kanal YouTube BKN agar tetap mendapatkan informasi hasil ujian Anda secara real-time,” ujarnya.
Dengan fasilitas live score ini, peserta tidak hanya bisa mengetahui hasil tesnya secara langsung tetapi juga meningkatkan transparansi dalam proses seleksi PPPK 2024.***