• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 yang Akan Diumumkan Besok

MeldabyMelda
January 5, 2025
in Daerah
0

DJADIN MEDIA- Hasil seleksi CPNS 2024 akan segera diumumkan besok, 5 Januari 2024. Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil yang diterima, tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS akan berlangsung mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2024. Setelah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selesai, banyak peserta sudah mulai menghitung sendiri hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Namun, bagi yang merasa ada ketidaksesuaian, proses sanggah dapat dilakukan setelah pengumuman resmi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggahan:

  1. Ajukan Sanggahan Sesuai Ketentuan
    Pelamar yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil CPNS dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh peserta terhadap dirinya sendiri, bukan untuk orang lain atau pesaing.
  2. Sanggah Hanya Terhadap Ketidaksesuaian Nilai
    Sanggahan dapat diajukan jika nilai yang tercantum pada pengumuman instansi tidak sesuai dengan nilai yang diterima peserta saat tes, baik untuk SKD maupun SKB, baik yang menggunakan sistem CAT maupun non-CAT.
  3. Prosedur Sanggah yang Sama dengan Seleksi Administrasi
    Proses sanggah ini serupa dengan prosedur masa sanggah pada seleksi administrasi, di mana pelamar dapat mengajukan sanggahan jika berkas yang telah memenuhi syarat ternyata dinyatakan tidak lulus oleh panitia.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menegaskan bahwa proses sanggah dilakukan hanya untuk memverifikasi hasil individu dan tidak untuk menuntut hasil atas nama orang lain.

Setelah pengumuman, pastikan Anda mengajukan sanggahan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Jangan lewatkan kesempatan untuk mengoreksi hasil yang dianggap tidak akurat atau keliru.***

Source: MELDA
Tags: BKNCPNS2024HasilCPNSPendaftaranCPNSSanggahCPNSSanggahHasilCPNSSeleksiCPNS
Previous Post

Pendukung Anies Sambut Positif Penghapusan Presidential Threshold

Next Post

Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Keluhkan Biaya Medical Check Up yang Mahal

Next Post
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

Calon PPPK di Kabupaten Bekasi Keluhkan Biaya Medical Check Up yang Mahal

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In