DJADIN MEDIA – Menanggapi video viral di media sosial TikTok yang menampilkan aksi intimidasi terhadap seorang pedagang roti yang sedang live streaming, Polres Pesawaran, Polda Lampung, bertindak cepat dan tanggap. Insiden yang terjadi di simpang Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, kini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tetap menjunjung tinggi aspek hukum dan kemanusiaan.
Kepolisian bergerak cepat pada Jumat, 20 Juni 2025, mulai pukul 17.30 WIB, melalui jajaran Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Kapolsek Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd, bersama Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., untuk melakukan klarifikasi dan mediasi bersama korban dan pelaku.
Kronologi: Intimidasi Saat Live TikTok
Korban bernama Sandriya (26), warga Gading Rejo, Pringsewu, tengah melakukan live TikTok sambil berjualan roti di lokasi kejadian, sekitar pukul 23.30 WIB. Tiba-tiba, seorang pria berinisial IH (37) datang dan marah-marah, bahkan membawa sebatang kayu sembari menghardik Sandriya untuk menghentikan live dan mencari temannya.
Merasa terancam, korban langsung menghentikan aktivitas dagang dan mengakhiri live-nya. Aksi tersebut sempat terekam dan diunggah di TikTok hingga viral dan memicu keresahan warganet.
Diselesaikan Humanis, Polisi Tetap Tegas
Dalam proses klarifikasi, diketahui bahwa pelaku IH sedang menjalani pengobatan karena masalah kejiwaan. Menyadari kondisi tersebut, Sandriya memutuskan tidak melanjutkan proses hukum dan bersedia menghapus video yang telah viral. IH pun menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban, didampingi oleh keluarga.
“Kami apresiasi sikap korban yang bijak dan penuh empati. Namun, kami juga tegaskan bahwa setiap bentuk gangguan ketertiban umum akan ditindaklanjuti secara serius,” tegas Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.
Komitmen Polri: Respons Cepat dan Kepastian Hukum
Kapolres Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang mengarah pada tindak pidana, meskipun diselesaikan secara kekeluargaan. Penanganan kasus viral ini menjadi contoh komitmen Polri yang Presisi dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan hukum bisa berjalan beriringan.
“Ini bukan soal viral semata, tapi tentang kecepatan kami dalam menjaga rasa aman masyarakat. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidatif di Pesawaran,” tandas Kapolres.***