DJADIN MEDIA – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda. Seorang pria berinisial IS (44) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda hanya beberapa jam setelah mencuri seekor sapi jantan jenis metal milik warga.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari tujuh jam setelah korban melapor. Satu ekor sapi milik korban kami temukan di belakang rumah pelaku,” ungkapnya pada Jumat malam (20/6/2025).
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Zaeni (54), seorang petani asal Munjuk Sampurna, mendapati sapi jantan miliknya hilang dari kandang. Sapi berwarna merah tersebut berada di kandang belakang rumah tanpa pintu pengaman.
Pelaku diduga masuk secara diam-diam, membuka tali pengikat sapi, lalu menariknya keluar tanpa sepengetahuan pemilik.
Sadar sapinya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kalianda. Kapolsek bersama Unit Reskrim dan Tekab 308 langsung melakukan olah TKP dan menyusun langkah penyelidikan. Berdasarkan informasi warga dan hasil penelusuran, polisi kemudian bergerak ke Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung, lokasi kediaman pelaku.
Penangkapan dan Barang Bukti
Sekitar pukul 11.00 WIB, penggerebekan dilakukan. Hasilnya, seekor sapi jantan jenis metal yang diperkirakan berumur satu tahun dan bernilai sekitar Rp12 juta berhasil ditemukan di belakang rumah pelaku.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Sapi itu memang milik korban,” jelas Iptu Sulyadi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti berupa sapi tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur. Kami tegaskan bahwa setiap tindak kejahatan, sekecil apapun, akan kami tindak tegas demi menjaga rasa aman masyarakat,” pungkas Kapolsek Kalianda.***