• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Desa Earmark Segera Cair, DD Non Earmark Masih Tersendat Menunggu Aturan Pusat

MeldabyMelda
November 21, 2025
in Daerah
0
Dana Desa Earmark Segera Cair, DD Non Earmark Masih Tersendat Menunggu Aturan Pusat

DJADIN MEDIA– Pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 akhirnya mulai berjalan, namun hanya khusus untuk DD yang bersifat earmark atau sudah ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Sementara DD non earmark masih harus menunggu ketentuan resmi dari kementerian terkait.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan bahwa pencairan DD earmark ini mencakup program-program prioritas yang telah ditandai pusat, seperti program stunting, ketahanan pangan, dan beberapa program wajib lainnya. “Intinya, DD earmark ini adalah yang sudah diwajibkan pusat, sehingga dalam waktu dekat dana tersebut akan segera ditransfer ke rekening desa masing-masing,” ujar Olpin, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, mekanisme pencairan DD earmark sudah dibuka melalui sistem di Kementerian Keuangan, sehingga desa-desa penerima bisa segera memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa yang sebelumnya menunggu penyaluran karena sempat tertunda akibat regulasi pusat.

Namun, untuk Dana Desa non earmark, Olpin menegaskan bahwa pencairannya masih tertunda karena menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Sistem pencairannya belum dibuka, sehingga desa-desa penerima non earmark belum bisa melakukan penarikan atau penggunaan dana. “Penjelasan ini kami dapatkan langsung dari pejabat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Jadi untuk DD non earmark, kita masih menunggu sistem resmi dari pusat,” jelasnya.

Keterlambatan pencairan DD non earmark ini menjadi sorotan beberapa kepala desa yang berharap dana tersebut dapat segera tersedia untuk mendukung pembangunan dan program sosial di wilayahnya. Dengan pencairan DD earmark yang segera terlaksana, diharapkan sebagian kebutuhan prioritas desa tetap dapat berjalan, terutama untuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pencegahan stunting dan penguatan ketahanan pangan.

BPKAD Kabupaten Pringsewu menegaskan akan terus memantau perkembangan aturan pusat terkait DD non earmark agar penyaluran dapat segera dilakukan begitu sistem tersedia. Desa-desa pun diimbau untuk menyiapkan administrasi dan perencanaan penggunaan dana agar pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewudana desa 2025DD earmarkDD non earmarkKetahanan Panganpencairan dana desa PringsewuStunting
Previous Post

Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan Ditemukan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Polisi Luncurkan Penyidikan

Next Post

Pringsewu Siapkan Generasi Muda Menguasai Kesenian Tradisional Lewat Pelatihan Intensif

Next Post
Pringsewu Siapkan Generasi Muda Menguasai Kesenian Tradisional Lewat Pelatihan Intensif

Pringsewu Siapkan Generasi Muda Menguasai Kesenian Tradisional Lewat Pelatihan Intensif

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In