• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, April 1, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Data IASC Ungkap Ancaman Besar Scam, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

MeldabyMelda
March 31, 2026
in Daerah
0
Data IASC Ungkap Ancaman Besar Scam, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

DJADIN MEDIA- Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kian nyata di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Imbauan ini sejalan dengan peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal dan scam digital yang semakin marak.

Modus Investasi Ilegal Kian Beragam

Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menjelaskan bahwa penawaran investasi ilegal saat ini kerap dikemas dengan janji keuntungan tinggi, proses cepat, serta promosi agresif melalui media sosial.

Ia menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum mengambil keputusan investasi.

“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” ujarnya.

Ratusan Ribu Laporan Penipuan

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan skala ancaman yang signifikan. Dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, tercatat 479.587 laporan pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 812.496 rekening dilaporkan terlibat aktivitas ilegal, dan 438.609 rekening telah berhasil diblokir.

OJK mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor melalui kanal resmi agar proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Waspada Entitas Ilegal

Selain investasi bodong, masyarakat juga diminta mewaspadai modus lain seperti penawaran penghapusan utang oleh entitas ilegal, termasuk Golden Eagle International UNDP.

Satgas Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan aktivitas entitas tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK, termasuk layanan kontak 157 dan situs pengaduan resmi.

Peran Pemerintah Daerah Perkuat Literasi Keuangan

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa ancaman penipuan digital bukan sekadar statistik, melainkan persoalan nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.

“Jangan pernah membiarkan diri kita terbuai oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa iming-iming keuntungan tinggi tanpa dasar jelas sering menjadi pintu masuk penipuan yang berujung kerugian finansial.

Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti bersikap kritis terhadap informasi yang diterima melalui pesan singkat, media sosial, maupun telepon dari pihak tidak dikenal.

“Mari kita lebih teliti. Verifikasi sebelum percaya, karena penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi,” ujarnya.

Kunci Hindari Penipuan: Waspada dan Verifikasi

Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta menekan angka kejahatan digital.

Kewaspadaan, verifikasi, serta tidak mudah tergiur keuntungan instan menjadi langkah utama agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi ilegal dan scam digital.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IASCinvestasi ilegalkejahatan digital IndonesiaLampung Selatan.Literasi KeuanganOJKpenipuan onlineRadityo Egi PratamaSatgas PASTIscam digital
Previous Post

Tanggamus Siapkan RKPD 2027, Hilirisasi Jadi Arah Utama Pembangunan

Next Post

Solidaritas Warga Suka Baru: Menagih Hak Ganti Rugi Melalui Pengadilan

Next Post
Solidaritas Warga Suka Baru: Menagih Hak Ganti Rugi Melalui Pengadilan

Solidaritas Warga Suka Baru: Menagih Hak Ganti Rugi Melalui Pengadilan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In