DJADIN MEDIA- Pemerintah Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut berlangsung di Balai Kampung Tunggal Warga pada Selasa, 10 Maret 2026.
Program BLT Dana Desa tahap satu ini mencakup bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui peraturan resmi pemerintah kampung.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I
Penyaluran bantuan sosial tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Tunggal Warga dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan pendamping desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Tunggal Warga Munawar Cahyo, Camat Banjar Agung Ali Mat Hasan, serta tenaga ahli dan pendamping desa.
Turut hadir pula Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten M. Bindarsyah, Tenaga Ahli Pendamping Desa Andi Yulisaria, Pendamping Lokal Desa Ni Putu Yudiasih, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Syaripudin, serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sugiman bersama aparatur kampung setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan transparansi dalam penyaluran Dana Desa kepada masyarakat.
Dasar Penetapan Penerima Manfaat
Penerima BLT Dana Desa di Kampung Tunggal Warga telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Kampung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah kampung menetapkan delapan keluarga penerima manfaat yang dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan program Dana Desa.
Penetapan daftar penerima manfaat dilakukan melalui musyawarah kampung dan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Besaran Bantuan yang Diterima Warga
Kepala Kampung Tunggal Warga, Munawar Cahyo, menjelaskan bahwa BLT Dana Desa tahap pertama disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga selama tiga bulan mencapai Rp600 ribu.
“Penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama ini diberikan kepada delapan keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp4,8 juta,” ujar Munawar Cahyo dalam kegiatan tersebut.
Bantuan tersebut disalurkan secara tunai kepada para penerima manfaat di Balai Kampung Tunggal Warga.
Harapan Pemerintah Kampung
Munawar berharap bantuan BLT Dana Desa tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Ia juga mengimbau agar dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak oleh keluarga penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dipergunakan sebaik-baiknya oleh keluarga penerima manfaat,” kata Munawar.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa untuk mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pedesaan.***

