• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, February 22, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Dipengaruhi Alkohol, Pria Bawa Senjata Tajam Ditangkap

IwangbyIwang
February 21, 2026
in Daerah
0
Diduga Dipengaruhi Alkohol, Pria Bawa Senjata Tajam Ditangkap

DJADIN MEDIA- Aparat Polsek Candipuro mengamankan seorang pria yang membawa golok dan meresahkan warga di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Jumat (20/2/2026) dini hari. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat terkait gangguan keamanan lingkungan.

Laporan Warga Picu Penindakan Cepat

Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni, menjelaskan petugas bergerak cepat usai menerima laporan pria mengamuk sambil membawa senjata tajam.
“Personel piket langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang memegang satu bilah golok. Saat itu yang bersangkutan diduga berada di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.

Pelaku dan Barang Bukti

Pria berinisial R.P. (32), buruh warga Dusun II Desa Bumi Jaya, diamankan bersama barang bukti satu bilah golok sepanjang sekitar 44 sentimeter dengan gagang hitam. Petugas juga menemukan luka pada jari telunjuk tangan kiri pelaku.
Berdasarkan pendalaman awal, pelaku disebut kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar. Untuk mencegah gangguan keamanan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk proses hukum.

Dijerat Pasal Senjata Tajam Tanpa Hak

Kasus ini ditangani jajaran Polres Lampung Selatan. Pelaku dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.
Kapolsek mengimbau warga terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. “Sinergi masyarakat dan kepolisian penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampunggangguan kamtibmasLampung Selatan.polisi candipuroPolsek Candipuropria bawa goloksenjata tajam tanpa hak
Previous Post

Bantuan Sembako dan Aspirasi Warga Jadi Fokus Kegiatan Reses

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In