• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Dikecam — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

MeldabyMelda
June 12, 2025
in Daerah
0
Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Dikecam — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

DJADIN MEDIA— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, tengah diterpa dugaan serius terkait pemalsuan data tahun lahir dalam dokumen resmi saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa tahun silam.

Informasi ini mencuat lewat unggahan media sosial, khususnya Instagram, yang menyebut Eka sengaja mengubah data pada KTP dan akta kelahiran agar tetap memenuhi batas usia syarat masuk CPNS. Dugaan pemalsuan itu bahkan dinilai dilakukan secara sadar dan sistematis.

Kasus ini langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi kemasyarakatan Laskar Muda Lampung (LADAM). Panglima LADAM, Misrul, menyebut tindakan itu sebagai penghianatan terhadap etika birokrasi dan nilai-nilai keadilan sosial.

“Pemalsuan dokumen untuk menjadi PNS adalah tindakan memalukan dan melanggar hukum. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Misrul, Kamis (12/6/2025).

Misrul menambahkan, sebagai pejabat publik di sektor pendidikan, Eka seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai kejujuran. Tindakannya justru mencoreng citra dunia pendidikan dan menciptakan preseden buruk.

Tak hanya itu, LADAM juga menuntut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mencopot Eka dari jabatannya. Bahkan jika tak segera bertindak, mereka mendesak Eva Dwiana mundur dari jabatannya sebagai wali kota, karena dianggap turut bertanggung jawab secara moral dan politik.

“Jika Eva Dwiana memang memiliki kedekatan pribadi atau keluarga dengan Eka dan membiarkan ini terjadi, maka dia juga harus dicopot. Ini soal moralitas publik!” tegas Misrul lantang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Eka Afriana maupun dari pihak Wali Kota Eva Dwiana. Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait seperti BKN, Inspektorat Kota, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka dan transparan.

Di tengah sorotan publik atas integritas pejabat publik, kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Bandar Lampung dalam menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.***

Source: Arief Mulyadin
Tags: #EvaDwianaKadisdikLampungLADAMPemalsuanDataSkandalPNS
Previous Post

Responsif Terhadap Dinamika Daerah, DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Next Post

Diskoperindag Pringsewu Latih Pengrajin Gula Aren, Dorong Transformasi Menuju Gula Semut Berkualitas Ekspor

Next Post
Diskoperindag Pringsewu Latih Pengrajin Gula Aren, Dorong Transformasi Menuju Gula Semut Berkualitas Ekspor

Diskoperindag Pringsewu Latih Pengrajin Gula Aren, Dorong Transformasi Menuju Gula Semut Berkualitas Ekspor

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In