DJADIN MEDIA— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, tengah diterpa dugaan serius terkait pemalsuan data tahun lahir dalam dokumen resmi saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa tahun silam.
Informasi ini mencuat lewat unggahan media sosial, khususnya Instagram, yang menyebut Eka sengaja mengubah data pada KTP dan akta kelahiran agar tetap memenuhi batas usia syarat masuk CPNS. Dugaan pemalsuan itu bahkan dinilai dilakukan secara sadar dan sistematis.
Kasus ini langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi kemasyarakatan Laskar Muda Lampung (LADAM). Panglima LADAM, Misrul, menyebut tindakan itu sebagai penghianatan terhadap etika birokrasi dan nilai-nilai keadilan sosial.
“Pemalsuan dokumen untuk menjadi PNS adalah tindakan memalukan dan melanggar hukum. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Misrul, Kamis (12/6/2025).
Misrul menambahkan, sebagai pejabat publik di sektor pendidikan, Eka seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung nilai kejujuran. Tindakannya justru mencoreng citra dunia pendidikan dan menciptakan preseden buruk.
Tak hanya itu, LADAM juga menuntut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mencopot Eka dari jabatannya. Bahkan jika tak segera bertindak, mereka mendesak Eva Dwiana mundur dari jabatannya sebagai wali kota, karena dianggap turut bertanggung jawab secara moral dan politik.
“Jika Eva Dwiana memang memiliki kedekatan pribadi atau keluarga dengan Eka dan membiarkan ini terjadi, maka dia juga harus dicopot. Ini soal moralitas publik!” tegas Misrul lantang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Eka Afriana maupun dari pihak Wali Kota Eva Dwiana. Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait seperti BKN, Inspektorat Kota, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka dan transparan.
Di tengah sorotan publik atas integritas pejabat publik, kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Bandar Lampung dalam menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.***