• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 3, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Direksi Baru Dilantik, Komisi II DPRD Pringsewu Soroti Serius BUMD: “Jangan Sekadar Habiskan Anggaran!”

MeldabyMelda
July 23, 2025
in Daerah
0
Direksi Baru Dilantik, Komisi II DPRD Pringsewu Soroti Serius BUMD: “Jangan Sekadar Habiskan Anggaran!”

DJADIN MEDIA- Pelantikan direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, menuai perhatian serius dari DPRD. Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagyo, memberikan sejumlah catatan kritis dan saran strategis demi keberlangsungan dan efektivitas operasional perusahaan daerah tersebut.

Menurut Anton, sudah saatnya BUMD benar-benar dikelola secara profesional dan tidak lagi menjadi beban keuangan daerah. Ia menilai selama ini BUMD belum mampu menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami minta bupati sebagai pemegang saham tunggal benar-benar mengawal kinerja direksi. Jangan sampai BUMD hanya menghabiskan anggaran untuk operasional tanpa arah bisnis yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya netralitas politik dalam pengangkatan direksi. “Jangan sampai ada kepentingan politik. Harus murni profesional agar hasilnya bisa maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.

Anton menambahkan, BUMD semestinya mampu menjadi lokomotif ekonomi lokal: membuka lapangan kerja, meningkatkan layanan publik, dan menjadi teladan bagi BUMDes di tingkat pekon.

Apalagi, lanjutnya, Bupati Riyanto Pamungkas dikenal sebagai pelaku usaha sukses di sektor kopi. Ia berharap semangat dan strategi bisnis tersebut bisa ditularkan ke BUMD yang kini dipimpinnya secara tidak langsung.

“BUMD harus bisa hidup dari usaha sendiri, bukan terus bergantung pada APBD. Kami ingin PT PJS menjadi contoh sukses, bukan catatan merah,” ujar Anton lagi.

Ia memaparkan bahwa pembentukan BUMD sejatinya ditujukan untuk:

  • Meningkatkan pendapatan daerah
  • Mendorong kemandirian ekonomi lokal
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas

Dengan tantangan dan peluang yang terbuka lebar, Anton mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk serius menjadikan BUMD sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah.***

Source: wahyu widodo
Tags: BUMDPringsewuKomisiIIDPRDPADDaerahReformasiBUMD
Previous Post

Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Kejari Tanggamus Tekankan Evaluasi Diri dan Pengabdian Humanis

Next Post

Program Job Fair Kemenaker Dinilai Blunder, Ciptakan Citra Buruk untuk Presiden

Next Post
Program Job Fair Kemenaker Dinilai Blunder, Ciptakan Citra Buruk untuk Presiden

Program Job Fair Kemenaker Dinilai Blunder, Ciptakan Citra Buruk untuk Presiden

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In