DJADIN MEDIA– Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran mengikuti peluncuran dan sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Lampung Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G., yang menyampaikan pentingnya semangat baru dalam menghadapi berbagai kendala terkait keterbukaan informasi di badan publik. “Keterbukaan informasi harus terbuka, transparan, cepat, dan tepat. Hal ini merupakan agenda strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik dan memastikan setiap informasi dapat diakses dengan mudah,” ujar Erizal.
Dalam pemaparannya, Erizal menjelaskan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan setiap tahun melalui E-Monev. Tahun 2025 ini, metode yang digunakan adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang bertujuan mengevaluasi implementasi KIP oleh badan publik, memetakan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan informasi, serta menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan pelayanan informasi.
Sementara itu, Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, memberikan paparan teknis mengenai pengisian SAQ, termasuk panduan cara mengisi dan tips agar evaluasi dapat mencerminkan kinerja PPID secara akurat. Dery menambahkan bahwa pada awal Desember 2025, akan digelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk memberikan penghargaan bagi badan publik yang berhasil menunjukkan transparansi dan pelayanan informasi terbaik.
Kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh Diskominfotiksan Pesawaran, tetapi juga oleh Kepala Kabid PPIP, pejabat fungsional PPID, staf pengelola PPID, serta 135 badan publik dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Partisipasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih profesional.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap badan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memastikan setiap warga memiliki akses yang cepat dan mudah terhadap data publik, serta membangun budaya transparansi yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi Informasi, pemerintah daerah, dan PPID untuk mendorong inovasi layanan publik berbasis digital.
Dengan adanya E-Monev KIP 2025, masyarakat di Provinsi Lampung diharapkan semakin mendapatkan layanan informasi yang akurat dan tepat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga publik. Diskominfotiksan Pesawaran sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ini melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, dan optimalisasi manajemen data publik di seluruh unit kerja.***