DJADIN MEDIA— Pemerintah Provinsi Lampung serius memperkuat strategi pengelolaan kawasan hutan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekda, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sebelumnya dibahas di Aula Dinas Kehutanan, Kamis (24/4/2025).
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kelestarian dan Kesejahteraan
Dalam rapat tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengelola kawasan hutan, agar tidak hanya fokus pada aspek konservasi, tapi juga mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pengelolaan kawasan hutan bukan semata soal lingkungan, tapi bagaimana kita bisa menjadikannya sebagai aset produktif yang memberi nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Potensi Besar dari Perhutanan Sosial
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa Provinsi Lampung memiliki luas kawasan hutan mencapai 948.641 hektare atau sekitar 28,1% dari total wilayah provinsi, menurut data BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung.
Sebagian besar kawasan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga program Perhutanan Sosial (PS) menjadi tumpuan utama legalisasi aktivitas dan pemberdayaan warga.
“Hingga 2024, potensi perhutanan sosial mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 KPH. Nilai transaksinya pun cukup signifikan, mencapai lebih dari Rp323 miliar,” jelas Yanyan.
Perhutanan Sosial = Lingkungan Lestari + Rakyat Sejahtera
Program PS terbukti efektif tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi solusi konkret pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi desa sekitar kawasan hutan.
Marindo menyebutkan bahwa penguatan regulasi, tata kelola, serta keterlibatan semua pihak—mulai dari masyarakat hingga stakeholder kehutanan—adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pembangunan.
“Kita harus optimalkan aset dan potensi hutan secara bijak. Ini bukan hanya soal angka, tapi masa depan Lampung yang lebih hijau, sejahtera, dan tangguh,” tegasnya.***