DJADIN MEDIA— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria 2025 yang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di Balai Pekon Waringinsari Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat subjek reforma agraria, terutama para pelaku UMKM di tingkat desa.
Mengusung tema “Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung”, acara ini menghadirkan tiga narasumber utama dari lintas sektor: Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu, Bank Syariah Indonesia (BSI) Pringsewu, serta pelaku UMKM komunitas WISE yang telah berhasil membangun usaha dari akar rumput.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, khususnya dari para pelaku usaha kecil yang ingin naik kelas dan memperluas jangkauan pasar. Dalam sesi pemaparan materi, para peserta mendapatkan edukasi mulai dari strategi promosi produk, peluang pembiayaan syariah, hingga cara memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran.
“Kami terus mendorong terbentuknya forum bisnis desa dan kemitraan dengan pelaku industri agar produk lokal memiliki daya saing lebih tinggi,” ujar perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Pringsewu.
Pihak BSI menjelaskan skema pembiayaan berbasis syariah yang dapat dimanfaatkan UMKM tanpa riba, sementara pelaku usaha dari WISE membagikan pengalaman praktis membangun jejaring pemasaran dan menjaga kualitas produk secara konsisten.
Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan bahwa fasilitasi ini adalah bentuk konkret integrasi antara program reforma agraria dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemberian akses tanah tidak akan berdampak signifikan tanpa penguatan ekonomi. Karena itu, kegiatan ini penting untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi desa,” jelas Ulin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan nasional reforma agraria tahun 2025.***