DJADIN MEDIA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) melakukan aksi protes sekaligus melaporkan dugaan praktik prostitusi di Hotel Travel kepada Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/11/2025). Aksi ini digelar di depan Balai Kota Jakarta dengan tujuan mendesak pemerintah provinsi segera menindak dugaan aktivitas ilegal yang dianggap merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Umum FML, Arfan ABP, hadir langsung memimpin aksi tersebut. Dalam orasinya, Arfan menegaskan bahwa praktik prostitusi di fasilitas penginapan murah seperti Hotel Travel tidak boleh dibiarkan karena berdampak pada tatanan sosial dan moral masyarakat. “Praktik prostitusi di hotel ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami mengajak semua pihak bersatu memberantas praktik yang melanggar norma dan hukum demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.
Aksi ini tidak hanya berupa pengaduan resmi, tetapi juga diwarnai dengan kampanye sosial dan pemasangan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. FML berharap langkah ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk memperkuat pengawasan terhadap hotel dan penginapan berbiaya rendah, yang rawan dijadikan tempat aktivitas ilegal.
Dalam laporan resminya, FML menyertakan bukti awal berupa pengamatan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas yang mencurigakan. Ketua FML menekankan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang individu, tetapi menuntut transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. “Kami ingin aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Tidak ada kompromi terhadap kegiatan yang melanggar aturan dan merusak tatanan sosial,” tambah Arfan.
Pengamanan aksi dilakukan oleh anggota FML sendiri dengan pengawasan aparat kepolisian agar kegiatan berlangsung tertib. Laporan diterima langsung oleh petugas Balai Kota, yang menyatakan akan menindaklanjuti aduan melalui mekanisme birokrasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP dan kepolisian.
Dugaan prostitusi di hotel berbiaya rendah menjadi sorotan serius di ibu kota. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menekan prostitusi, baik secara konvensional maupun daring, tantangan masih tetap ada. Aktivitas ilegal ini dianggap bisa mempengaruhi generasi muda serta menimbulkan risiko sosial lainnya.
FML menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Mereka juga menuntut adanya transparansi dalam tindakan penegakan hukum agar masyarakat bisa memantau proses hukum secara terbuka.
“Ini bukan sekadar laporan, tapi seruan bagi semua pihak agar melakukan langkah nyata. Hotel atau penginapan yang terbukti menjadi sarang praktik prostitusi harus ditindak tegas. Masyarakat tidak ingin masalah ini terus dibiarkan,” ujar Arfan menutup orasinya.***

