DJADIN MEDIA — DPRD Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah konkret setelah penyegelan TPA Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12).
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan keprihatinannya atas insiden penyegelan tersebut dan menekankan pentingnya respons cepat dari Pemkot untuk menangani masalah ini, guna menghindari dampak negatif lebih lanjut bagi masyarakat.
Sidik menilai bahwa penyegelan TPA Bakung harus menjadi titik balik bagi Pemkot untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ada. Ia mengusulkan agar Pemkot segera menyediakan alternatif pengelolaan sampah sementara, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), agar proses pengelolaan sampah tetap berjalan selama penyegelan berlangsung.
Selain itu, Sidik juga mendorong Pemkot untuk menjalin koordinasi dengan daerah tetangga guna memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional sebagai solusi sementara. “Perbaikan pengolahan lindi dan penerapan teknologi pengelolaan sampah, seperti sistem daur ulang atau pengolahan sampah menjadi energi, juga harus menjadi prioritas,” ujar Sidik.
Pemkot, lanjut Sidik, diharapkan dapat segera melakukan dialog konstruktif dengan KLHK untuk menggali akar masalah penyegelan dan mencari solusi bersama yang tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Bandar Lampung.
Sidik memastikan bahwa DPRD Bandar Lampung akan berperan aktif dalam memantau langkah Pemkot dalam memperbaiki pengelolaan sampah. DPRD juga berencana untuk mengevaluasi kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah akan kami dorong. Kami juga akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) agar dapat mendukung tata kelola sampah yang lebih baik dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran,” tegas Sidik.
Tak hanya itu, Sidik juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Langkah ini, menurutnya, akan mengurangi beban pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di masyarakat.
“Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk membuktikan komitmen menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung. Saya berharap Pemkot, DPRD, dan masyarakat dapat bekerja sama menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tambah Sidik.
Sidik optimis bahwa dengan langkah yang tepat dan sinergi antara berbagai pihak, penyegelan TPA Bakung akan menjadi titik awal bagi perbaikan pengelolaan sampah di Bandar Lampung, yang pada gilirannya akan menciptakan sistem yang lebih baik di masa depan.***