DJADIN MEDIA- Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.
“Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang mendengar aspirasi masyarakat. Dengan diizinkannya pengecer menjual kembali LPG 3 kg, pasokan diharapkan kembali normal dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan gas subsidi,” kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Meski menyambut baik kebijakan ini, Sidik menilai bahwa pemerintah perlu mengevaluasi sistem distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Ia mengkritik penerapan kebijakan pembatasan yang dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup, sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Seharusnya kebijakan ini diberlakukan secara bertahap dengan sosialisasi yang jelas. Tanpa persiapan yang matang, masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg justru menjadi korban,” ujarnya.
Untuk mencegah permasalahan serupa di masa mendatang, Sidik mengusulkan lima langkah konkret yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah:
- Menjamin ketersediaan LPG subsidi dengan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan distributor resmi.
- Memperketat pengawasan distribusi guna mencegah penyimpangan, termasuk penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar masyarakat dapat melaporkan kendala dalam mendapatkan LPG subsidi.
- Sosialisasi yang lebih luas mengenai mekanisme baru pembelian LPG 3 kg, terutama terkait penggunaan KTP sebagai syarat pembelian.
- Mendorong solusi energi alternatif, seperti program konversi ke kompor listrik induksi bagi masyarakat dengan akses listrik memadai.
Sidik menegaskan bahwa DPRD Bandar Lampung akan terus mengawal kebijakan ini agar distribusi LPG 3 kg lebih tertata dan masyarakat tidak kembali mengalami kesulitan. “Kami siap memastikan bahwa hak masyarakat atas LPG subsidi tetap terpenuhi dan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutupnya.***