DJADIN MEDIA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melakukan kunjungan ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung, Senin (24/2/2025), di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo. Inspeksi ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Way Katibung oleh limbah perusahaan.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Turut serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, Camat Sidomulyo Rohidin, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo Bambang Priyanto, serta Kepala Desa Talang Baru.
Hasil Pemeriksaan: Limbah Sesuai Baku Mutu
Ketua Komisi III DPRD Lamsel, Yuti Rama Yanti, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, air limbah yang dibuang oleh PT. Ciomas Adisatwa telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Setelah kami tinjau bersama DLH dan pihak terkait, tidak ditemukan indikasi pencemaran. Limbah yang dibuang ke sungai sudah sesuai dengan baku mutu,” kata Yuti.
Hal ini diperkuat oleh Sekretaris Komisi III DPRD Lamsel, Suhar Pujianto, yang menyatakan bahwa hasil uji laboratorium juga menunjukkan air di saluran sungai dalam kategori aman.
“Kami telah mengecek secara langsung laporan masyarakat dan hasilnya menunjukkan bahwa air limbah yang dibuang perusahaan tidak melebihi ambang batas pencemaran,” ujar Suhar.
Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan, Rudy Yunianto, menegaskan bahwa PT. Ciomas Adisatwa telah mengelola limbahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan limbah yang dihasilkan PT. Ciomas Adisatwa tidak mencemari Sungai Way Katibung,” jelasnya.
Komitmen CSR: Penyediaan Sumur Bor untuk Warga
Selain membahas persoalan limbah, dalam pertemuan ini juga dibahas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat sekitar. PT. Ciomas Adisatwa menyatakan kesiapannya untuk membangun sumur bor guna menyediakan akses air bersih bagi warga.
“Pihak PT. Ciomas Adisatwa akan membantu pembangunan sumur bor bagi masyarakat. Lokasinya sudah disiapkan oleh pemerintah desa, dan perusahaan siap merealisasikannya,” terang Yuti.
DPRD Lampung Selatan berharap dengan adanya tinjauan ini, masyarakat mendapatkan kepastian terkait isu lingkungan, serta hubungan antara perusahaan dan warga tetap terjaga dengan baik.***