DJADIN MEDIA- Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pringsewu atas pelaksanaan razia simpatik yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Biasanya, razia lalu lintas berfokus pada penindakan pelanggaran, namun kali ini masyarakat diberikan kesempatan untuk segera melunasi pajak kendaraan yang telah mati tanpa dikenai sanksi.
_”Kami mendukung penuh inovasi ini. Operasi simpatik seperti ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa hambatan administrasi yang rumit,”_ ujar Anton.
Mendorong Kemudahan Proses Balik Nama Kendaraan (BBN)
Anton juga menyoroti keluhan masyarakat terkait rumitnya prosedur Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN), terutama bagi kendaraan bekas di wilayah Lampung.
Menurutnya, banyak pemilik kendaraan second yang kesulitan karena harus menyertakan KTP pemilik sebelumnya saat ingin melakukan pembayaran pajak atau mutasi kendaraan.
_”Kami berharap Samsat dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam administrasi BBN, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengurus kepemilikan kendaraan sesuai nama mereka sendiri,”_ jelas Anton.
Ia juga menyoroti adanya biaya tambahan seperti cabut berkas, pencetakan STNK, dan BPKB yang dinilai masih cukup membebani masyarakat.
Usulan Program BBN Gratis untuk Wilayah Lampung
Komisi II DPRD Pringsewu mengusulkan agar Gubernur Lampung mempertimbangkan kebijakan BBN dan cabut berkas gratis bagi kendaraan yang masih berada dalam lingkup provinsi.
Anton juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Jika ada kendala dalam pelayanan, DPRD Pringsewu siap menampung dan meneruskan aduan kepada instansi terkait.***