• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, October 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Belanja Capai Rp1,3 Triliun

MeldabyMelda
September 17, 2025
in Daerah
0
DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Belanja Capai Rp1,3 Triliun

DJADIN MEDIA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (16/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, dengan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Hj. Umi Laila, S.Ag., jajaran pemerintah kabupaten, serta unsur forkopimda.

Dalam sambutannya, Wabup Umi Laila menegaskan bahwa pengesahan perubahan APBD ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan optimalisasi anggaran, berbagai program pembangunan bisa berjalan maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan belanja daerah. “Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 merupakan anggaran maksimal. Karena itu, dalam penggunaannya kita semua harus mengedepankan disiplin dan tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Umi Laila.

Mewakili Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, Wabup juga menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat mengintensifkan dan mengekstensifkan sumber-sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, target penerimaan dapat tercapai sesuai yang ditetapkan. Ia juga mengingatkan agar setiap pengeluaran anggaran berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

Adapun dalam struktur perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,3 triliun. Selisih defisit ditutup dengan pembiayaan netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berada pada posisi nol atau seimbang.***

Source: wahyu widodo
Tags: APBD2025DPRDPringsewuKeuanganDaerahPemkabPringsewupringsewu
Previous Post

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Next Post

Ribuan Anggota Pramuka Padati Apel Besar ke-64 di Lampung Selatan, Bupati Egi: Momentum Meneguhkan Dasa Dharma dan Tri Satya

Next Post
Ribuan Anggota Pramuka Padati Apel Besar ke-64 di Lampung Selatan, Bupati Egi: Momentum Meneguhkan Dasa Dharma dan Tri Satya

Ribuan Anggota Pramuka Padati Apel Besar ke-64 di Lampung Selatan, Bupati Egi: Momentum Meneguhkan Dasa Dharma dan Tri Satya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In