• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, January 10, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti Kapitasi BPJS Puskesmas, Akses Informasi Dinilai Tertutup

MeldabyMelda
December 31, 2025
in Daerah
0
DPRD Soroti Kapitasi BPJS Puskesmas, Akses Informasi Dinilai Tertutup

DJADIN MEDIA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti belum transparannya distribusi dana kapitasi BPJS Kesehatan ke puskesmas, seiring temuan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas tidak mencapai target pendapatan dan belanja tahun 2025. Isu ini mencuat setelah Komisi 4 DPRD mengungkap hasil pengawasan terhadap kinerja keuangan 31 puskesmas berstatus BLUD di kota setempat.

Dana kapitasi BPJS Kesehatan sejatinya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kapitasi merupakan pembayaran bulanan yang dibayarkan di muka kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan. Skema ini bertujuan menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan dasar serta memberikan kepastian pendanaan bagi puskesmas.

Namun dalam praktiknya, informasi terkait jumlah peserta, besaran dana kapitasi, hingga mekanisme distribusi ke masing-masing puskesmas sulit diakses publik. Hingga akhir Desember 2025, tidak tersedia penjelasan terbuka mengenai alur dana tersebut, baik kepada masyarakat maupun pihak legislatif. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, terutama setelah DPRD menemukan realisasi pendapatan BLUD puskesmas tidak sesuai target.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian besar puskesmas gagal mencapai target pendapatan dan belanja sepanjang 2025. Dana kapitasi BPJS menjadi salah satu sumber utama pendapatan BLUD, selain Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2KM). Temuan tersebut disampaikan Asroni usai rapat dengar pendapat bersama para kepala puskesmas pada November 2025.

Upaya konfirmasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandar Lampung terkait polemik tersebut belum membuahkan hasil. Saat tim liputan mendatangi kantor BPJS pada Selasa, 30 Desember 2025, akses untuk bertemu pejabat berwenang tidak diperoleh. Penjelasan yang diterima sebatas informasi umum dari petugas keamanan, tanpa kepastian mengenai jadwal maupun mekanisme penyaluran kapitasi.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, secara tegas diatur kewajiban BPJS untuk memberikan informasi kepada peserta dan masyarakat. Pasal 10 huruf F menyebutkan tugas BPJS adalah memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial. Sementara Pasal 13 huruf C dan F mewajibkan BPJS menyampaikan informasi kinerja, kondisi keuangan, serta prosedur pemenuhan hak dan kewajiban peserta melalui media yang mudah diakses.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci pengelolaan layanan kesehatan yang akuntabel. “Dana kapitasi adalah uang publik yang harus dikelola secara transparan. DPRD dan masyarakat berhak mengetahui alurnya, apalagi jika kinerja BLUD puskesmas tidak mencapai target,” ujarnya.

DPRD mendorong BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah membuka data serta mekanisme distribusi kapitasi secara jelas. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan dasar berjalan optimal, kepercayaan publik terjaga, dan tata kelola keuangan daerah berlangsung sesuai prinsip akuntabilitas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBLUD PuskesmasBPJS KesehatanDPRD Bandar LampungKapitasi BPJSKomisi 4 DPRDPelayanan KesehatanTransparansi Anggaran
Previous Post

Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025

Next Post

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

Next Post
BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In