• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti Pendirian Sekolah Siger: Jangan Korbankan Kualitas Pendidikan demi Ambisi Politik

MeldabyMelda
July 26, 2025
in Daerah
0
DPRD Soroti Pendirian Sekolah Siger: Jangan Korbankan Kualitas Pendidikan demi Ambisi Politik

DJADIN MEDIA— Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali disorot tajam, kali ini oleh pimpinan DPRD Kota yang menilai Pemkot terlalu gegabah dan menggampangkan regulasi pendidikan dalam mendirikan Sekolah Swasta Siger.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiyadi, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan Pemkot yang dinilai minim perencanaan, mengabaikan tata kelola pendidikan, dan membahayakan kualitas proses belajar-mengajar.

“Kalau kata Kabid (Dinas Pendidikan), nanti pelajaran dipadatin dan segala macam. Nah, ini bentuk birokrasi yang terlalu menganggap sesuatu itu gampang. Padahal yang dikorbankan adalah siswa dan kualitas pembelajaran,” ujar Wiyadi, Sabtu (26/7/2025).

Sekolah Tanpa Gedung, Gunakan Fasilitas SMP Negeri

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Sekolah Swasta Siger 1–4 yang baru dibentuk, hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Akibatnya, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa menggunakan ruang kelas milik SMP Negeri 38, 39, 44, dan 45 dengan memadatkan jam pelajaran.

Wiyadi menekankan bahwa konsep memadatkan jadwal pelajaran bukan solusi jangka panjang, apalagi jika hanya demi mengejar eksistensi sekolah yang belum siap secara infrastruktur dan administratif.

“Pendirian sekolah harusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Jangan justru menjadi beban tambahan bagi siswa dan sekolah lain yang sudah berjalan,” tegasnya.

Regulasi Diabaikan, DPRD Akan Evaluasi

Menurut DPRD, Pemkot seharusnya taat terhadap regulasi, termasuk perizinan, struktur kelembagaan, serta ketersediaan fasilitas pendidikan sebelum mendirikan sekolah baru.

“Kami akan menanyakan lebih lanjut ke Dinas Pendidikan soal seperti apa skema pemadatan pelajaran itu. Kami juga tidak ingin masyarakat jadi korban eksperimen kebijakan tanpa dasar hukum dan perencanaan matang,” tambah Wiyadi.

Ia berharap Pemkot tidak terlalu mudah bicara soal solusi cepat tanpa mempertimbangkan aturan dan perencanaan jangka panjang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AturanPendidikanDPRDBandarLampungKualitasBelajarPendidikanLampungPolemikSekolahSiger
Previous Post

Program MBG Sapa Warga Bumi Waras: Sinergi Gizi, Ekonomi, dan Masa Depan Anak Bangsa

Next Post

Bupati Ardito Buka Dragbike Samosir 2025: Lampung Tengah Unjuk Gigi Jadi Tuan Rumah Otomotif Nasional

Next Post
Bupati Ardito Buka Dragbike Samosir 2025: Lampung Tengah Unjuk Gigi Jadi Tuan Rumah Otomotif Nasional

Bupati Ardito Buka Dragbike Samosir 2025: Lampung Tengah Unjuk Gigi Jadi Tuan Rumah Otomotif Nasional

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In