DJADIN MEDIA– DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin, 15 September 2025. Rapat yang dihadiri lengkap oleh 45 anggota dewan beserta pimpinan DPRD itu menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus menguji keseriusan pemerintah dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., memaparkan bahwa perubahan APBD dilakukan bukan semata-mata untuk menyesuaikan angka, tetapi sebagai strategi adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan yang dinamis. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas hidup masyarakat, hingga upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Bupati menjelaskan secara rinci bahwa pendapatan daerah tahun 2025 mengalami revisi, dari sebelumnya Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga berubah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut adalah adanya penambahan alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar untuk mendukung program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC), sebuah langkah strategis agar seluruh masyarakat Tanggamus mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang layak.
Adapun untuk sisi pembiayaan daerah, tetap dipertahankan sebesar Rp28,89 miliar. Dana ini diarahkan untuk dua kebutuhan besar, yaitu pembayaran cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar, serta penyertaan modal kepada PT Bank Lampung senilai Rp1,25 miliar. Dengan struktur demikian, APBD Tanggamus 2025 masih dalam kondisi berimbang, yang mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang hati-hati dan terukur.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten daerah, kepala OPD, camat, kepala bagian, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Kehadiran seluruh elemen tersebut menandakan bahwa perubahan APBD ini menjadi perhatian bersama yang krusial untuk kelanjutan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Bupati Saleh Asnawi dalam pidatonya juga menekankan bahwa rancangan perubahan APBD yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini, menurutnya, adalah prosedur wajib yang memastikan agar setiap kebijakan keuangan daerah sesuai dengan standar pengelolaan nasional.
Tidak hanya berbicara tentang angka dan kebijakan fiskal, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Menurutnya, suasana yang kondusif adalah fondasi utama dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar luas di media sosial.
“Media sosial saat ini menjadi sarana penyebaran informasi yang cepat, namun tidak semua bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jika daerah kita tidak kondusif, tentu investor akan ragu dan memilih daerah lain yang lebih aman. Karena itu, menjaga persatuan dan kedamaian menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati.
Sebagai penutup, Bupati membacakan sebuah pantun yang sarat makna, mengajak seluruh masyarakat Tanggamus untuk bersatu menjaga kedamaian, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Baginya, kebijakan pembangunan hanya bisa berhasil jika didukung oleh kondisi daerah yang stabil, partisipasi aktif masyarakat, dan sinergi antara pemerintah serta semua elemen yang ada.***