DJADIN MEDIA— Kasus dugaan korupsi pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 kembali memanas. Tersangka BL, sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Bupati Lampung Timur MDR, resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini membuka peluang terbongkarnya jaringan pelaku yang diduga menikmati aliran dana dari proyek bernilai Rp6,88 miliar tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Nopan Shidarta SH, BL menyatakan kesiapannya membantu penyidik mengungkap peran setiap pihak dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp3,8 miliar.
“Klien saya sudah menyatakan kesediaannya menjadi Justice Collaborator. Surat pengajuan resmi dikirimkan ke Kejati Lampung pada November 2025. Tujuannya agar proses penyidikan lebih mudah dan terang benderang,” ujar Nopan saat diwawancarai, Kamis (11/12/2025).
Nopan menegaskan bahwa BL memiliki informasi penting yang dapat membuka struktur dugaan korupsi proyek tersebut. Ia memastikan bahwa semua fakta akan diungkap secara terbuka di persidangan tanpa menutupi satu pun detail.
“Kami tidak ingin berbicara terlalu jauh di luar persidangan. Semua akan diuji di ruang sidang, termasuk siapa saja yang diduga terlibat dan bagaimana aliran uang itu bergerak. Saat ini, kami menghormati kewenangan penuh penyidik,” jelasnya.
Nopan juga menjabarkan dasar hukum pengajuan Justice Collaborator, merujuk pada perubahan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Aturan tersebut memperjelas status saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, yakni tersangka, terdakwa, atau terpidana yang membantu mengungkap tindak pidana secara signifikan.
Menurut Nopan, BL siap untuk memberikan kesaksian secara konsisten. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi, intimidasi, atau tekanan dari pihak mana pun.
“Klien saya ingin semua fakta dibuka. Tidak ada yang akan ditutupi. Prinsipnya, semua kepentingan publik harus diprioritaskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kejati Lampung masih memeriksa sejumlah saksi dari berbagai instansi untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut. Penyidik berupaya mengurai peran individu yang diduga turut mengambil keuntungan dari proyek pembangunan gerbang rumah jabatan tersebut.
Dalam konstruksi perkara, BL diduga menerima perintah dari MDR untuk mengambil sejumlah uang dari seseorang, lalu menyerahkannya kepada pihak lain. Meskipun BL mengaku tidak mengetahui tujuan maupun konteks penggunaan dana itu, penyidik menduga aliran uang tersebut terkait langsung dengan praktik korupsi proyek 2022 tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyeret nama pejabat Lampung Timur ke dalam pusaran skandal korupsi. Setelah sebelumnya beberapa proyek dan pejabat daerah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran, masyarakat kini menunggu apakah pengajuan BL sebagai JC benar-benar akan mengungkap aktor-aktor besar di balik layar.***

