DJADIN MEDIA– Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional dengan keberhasilan dua naskah kuno asal daerah ini meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan ini bukan hanya simbol pengakuan formal, tetapi juga menegaskan nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah tersebut sebagai bagian penting identitas bangsa.
Keberhasilan ini merupakan buah dari upaya sistematis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dalam melestarikan khazanah naskah kuno, yang selama ini terus diusulkan untuk dikaji dan diajukan ke tingkat nasional. Penetapan sebagai IKON 2025 menjadi bukti bahwa naskah-naskah nusantara bukan hanya dokumen sejarah, tetapi juga sumber ilmu, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang harus dijaga dan diwariskan.
Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan pentingnya pengarusutamaan naskah sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan. “Program IKON tidak sekadar formalitas. Naskah dan nilai-nilainya harus ditempatkan sebagai arus utama dalam pembangunan budaya dan literasi nasional, sehingga tidak lagi termarjinalkan,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dua naskah yang berhasil meraih penghargaan ini adalah Naskah Kulit Kayu berjudul Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915. Naskah pertama, Ingok Perjanjian Kita, merupakan dokumen penting yang memuat perjanjian adat dan nilai hukum tradisional masyarakat Lampung tempo dulu. Sementara Poerba Ratoe menghadirkan catatan sejarah rinci tentang kehidupan sosial, budaya, dan politik masyarakat Labuhan Ratu pada awal abad ke-20. Kedua naskah ini memiliki nilai historis tinggi, sekaligus merefleksikan kearifan lokal yang menjadi identitas budaya Lampung.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 ini dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang diikuti oleh para pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional maupun internasional. Simposium ini menjadi forum strategis untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno, berbagi ilmu, metode konservasi, serta inovasi digitalisasi agar naskah-naskah penting nusantara dapat diakses oleh generasi muda dan masyarakat luas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini. “Pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga memotivasi kami untuk terus melestarikan naskah-naskah kuno. Kami ingin masyarakat lebih mengenal khazanah budaya daerah, memahami sejarahnya, dan menjaga warisan intelektual ini agar tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Selain nilai historis, kedua naskah tersebut juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. Para peneliti dan akademisi menilai bahwa naskah kuno ini dapat menjadi sumber pembelajaran tentang sistem pemerintahan lokal, adat istiadat, serta hubungan sosial di masyarakat Lampung tempo dulu. Upaya digitalisasi dan konservasi yang sedang dilakukan juga memungkinkan naskah-naskah ini dapat diakses secara luas, termasuk oleh generasi muda, sehingga ilmu dan nilai budaya yang terkandung tidak hanya tersimpan sebagai dokumen, tetapi juga dihidupkan kembali dalam bentuk pendidikan dan literasi budaya.
Raihan ini menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu provinsi yang aktif menjaga warisan budaya dan literasi. Ke depan, diharapkan semakin banyak naskah-naskah kuno daerah lain yang teridentifikasi, dilestarikan, dan diakui secara nasional maupun internasional, sehingga kekayaan intelektual dan kultural Indonesia dapat terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan pengakuan sebagai IKON 2025, Provinsi Lampung membuktikan bahwa warisan budaya bukan hanya cerita masa lalu, tetapi juga aset strategis yang dapat memperkuat identitas, pendidikan, dan literasi bangsa. Keberhasilan ini diharapkan memicu semangat seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari sejarah dan kebanggaan nasional.***

