DJADIN MEDIA– Forum Muda Lampung (FML) kembali membuat gebrakan publik dengan menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Aksi ini merupakan kelanjutan dari konferensi pers sehari sebelumnya, menyoroti dugaan korupsi yang merugikan negara dalam Proyek Irigasi Gantung Mesuji dan Proyek Pengamanan Pantai Kalianda di Lampung Selatan.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyatakan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk menekan Kejagung agar segera bertindak tegas. “Alhamdulillah, komitmen kami terlaksana. Hari ini FML resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi Pantai Kalianda yang mencakup ketidaksesuaian spesifikasi, penggunaan material di bawah mutu, hingga potensi kegagalan fungsional proyek yang dikelola oleh SNVT PJSA Mesuji Sekampung,” tegas Iqbal.
Dalam penyerahan laporan, tim FML membawa bukti awal penyimpangan, termasuk dokumen kontrak, laporan inspeksi lapangan, dan catatan teknis terkait kualitas pekerjaan proyek. Menurut Iqbal, bukti tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara signifikan.
Selama pertemuan dengan perwakilan FML, Pak Bambang dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejagung memberikan respons positif. “Laporan irigasi gantung akan segera diproses oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Senin kami kasih kabar,” ungkap Pak Bambang. Pernyataan ini menegaskan bahwa laporan yang sebelumnya dilaporkan sejak 30 Oktober 2025 tidak akan lagi tertahan di Kejati Lampung.
FML menekankan tiga tuntutan utama dalam aksi ini:
1. Mendesak pimpinan Kejagung untuk segera mengambil alih laporan dugaan korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji yang selama ini dianggap mandek, agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.
2. Memerintahkan penyelidikan mendalam atas laporan dugaan korupsi Proyek Pengamanan Pantai Kalianda, termasuk memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari pejabat SNVT, kontraktor pelaksana, hingga konsultan supervisi.
3. Memastikan audit perhitungan kerugian negara dilakukan secara akurat dan komprehensif jika terbukti adanya kekurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan pada kedua proyek.
Iqbal menegaskan bahwa FML akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami menyambut baik komitmen Pak Bambang dan akan menunggu tindak lanjut dari Jampidsus pada hari Senin. FML tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar terungkap demi penegakan hukum yang bersih, transparan, dan tegas,” ujarnya.
Aksi Jilid III FML menarik perhatian publik dan media karena menyoroti dugaan praktik korupsi yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. Selain itu, kasus ini menjadi sorotan karena proyek strategis daerah seperti pengamanan pantai dan irigasi memiliki implikasi besar terhadap ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya penyerahan laporan ini, FML berharap Kejagung segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kedua proyek secara independen, melakukan audit teknis, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dipanggil dan diperiksa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat percaya bahwa proyek publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik korupsi.***

