• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Forum Muda Lampung Akan Laporkan Dugaan Eksploitasi Air Ilegal PDAM Limau Kunci ke KPK

MeldabyMelda
June 23, 2025
in Daerah
0
Forum Muda Lampung Akan Laporkan Dugaan Eksploitasi Air Ilegal PDAM Limau Kunci ke KPK

DJADIN MEDIA- Forum Muda Lampung (FML) menyatakan akan secara resmi melaporkan dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Juni 2025. Laporan ini menjadi respons atas kegaduhan publik yang mencuat akibat pemanfaatan sumber air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

Menurut FML, aktivitas PDAM Limau Kunci yang mengambil air dari area hutan diduga tidak hanya melanggar hukum lingkungan, namun juga berpotensi merugikan negara. Aksi ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Melaporkan kasus ini ke KPK adalah langkah penting demi transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya air di Lampung tidak dikotori oleh praktik-praktik ilegal,” ujar M. Iqbal Farochi, Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung.

Iqbal juga menegaskan bahwa persoalan ini tak hanya menyangkut soal administrasi, tetapi juga dampaknya terhadap kawasan hutan dan lingkungan hidup, khususnya yang berada di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

FML mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya kasus ini dan mendukung langkah pemberantasan korupsi di sektor lingkungan. Mereka juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum ditegakkan.

“Siapapun yang terlibat, harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas Iqbal.

Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan moral kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak diam terhadap praktik penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam yang seharusnya dikelola secara adil dan berkelanjutan.***

Source: wahyudin
Tags: #KPKForumMudaLampungKorupsiSDAPDAMLimauKunci
Previous Post

Mitra Pengemudi Maxim Bandar Lampung Donorkan Darah, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Donor Darah Sedunia

Next Post

Pemprov Lampung dan HIPMI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Dorong Ekonomi dan Swasembada Pangan

Next Post
Pemprov Lampung dan HIPMI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Dorong Ekonomi dan Swasembada Pangan

Pemprov Lampung dan HIPMI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Dorong Ekonomi dan Swasembada Pangan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In