DJADIN MEDIA— PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengukuhkan komitmennya dalam membangun BUMN yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui sinergi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momentum ini dimulai lewat kick-off meeting antara jajaran Direksi ASDP dan tim Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (28/7).
Pertemuan strategis ini menjadi pijakan awal untuk penguatan sistem dan budaya integritas di tubuh ASDP. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan reformasi menyeluruh di lingkungan BUMN.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya bersifat responsif. Harus terencana, menyasar sistem, dan ditanamkan sebagai nilai budaya organisasi,” ujar Aminuddin.
Direksi Turun Tangan Langsung
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama ASDP Heru Widodo beserta jajaran direksi lainnya. Di antaranya, Wakil Dirut Yossianis Marciano, Direktur Operasi Rio Lasse, Direktur Keuangan Djunia Satriawan, Direktur Teknik Kusnadi C. Wijaya, serta Direktur SDM Wahyu Wibowo.
Dalam sesi dialog terbuka, KPK menyampaikan sejumlah area rawan korupsi dan potensi perbaikan yang perlu dikawal di ASDP, mulai dari pengadaan kapal, digitalisasi manajemen, hingga integrasi sistem manifest penumpang. Semuanya mengarah pada pembentukan sistem yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami apresiasi keterbukaan ASDP. Langkah awal ini menjadi sinyal positif untuk pembenahan sistem secara berkelanjutan,” tambah Aminuddin.
ASDP Siap Reformasi Menyeluruh
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyambut positif masukan KPK dan menegaskan bahwa pembangunan sistem antikorupsi bukan sekadar kepatuhan formal, tapi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi menjadi core value dalam budaya kerja ASDP. Kami akan evaluasi menyeluruh seluruh kebijakan yang sudah tak relevan, serta memperkuat sistem pengawasan internal,” kata Heru.
Terkait isu manifest penumpang, Heru menyatakan ASDP akan menindaklanjuti integrasi data sistem reservasi Ferizy dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil. Namun tanggung jawab validasi dan pengawasan di lapangan tetap menjadi ranah regulator.
Selain itu, ASDP juga telah memiliki sistem Whistle Blowing sebagai kanal pelaporan internal. Perusahaan membuka ruang untuk penguatan dan integrasi sistem tersebut agar mampu bekerja efektif dan objektif dengan pengawasan pihak eksternal.
Kunci: Sinergi dan Konsistensi
ASDP menegaskan bahwa keberhasilan reformasi antikorupsi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antarlembaga, keteladanan manajemen, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan hingga ke lini operasional.
“Kami percaya, dengan sistem yang kuat dan insan perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, ASDP bisa menjadi pionir BUMN bersih yang dipercaya publik,” pungkas Heru.
Dengan kerja sama erat bersama KPK, ASDP berharap bisa memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi contoh konkret penerapan Good Corporate Governance di sektor transportasi dan jasa publik nasional.***