• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Thursday, December 25, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Gejolak di Balik Perubahan Zona Way Kambas: Tuduhan Jual-Beli Lahan Asing hingga Klarifikasi TNWK yang Masih Menyisakan Tanda Tanya

MeldabyMelda
December 12, 2025
in Daerah
0
Gejolak di Balik Perubahan Zona Way Kambas: Tuduhan Jual-Beli Lahan Asing hingga Klarifikasi TNWK yang Masih Menyisakan Tanda Tanya

DJADIN MEDIA- Kontroversi besar tengah mengguncang pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) setelah seorang pemerhati konservasi dari Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL), Almuhery Ali Paksi, menyampaikan kritik keras terhadap rencana perubahan zonasi kawasan konservasi tersebut. Kritik itu disampaikan pada Jumat, 12 Desember 2025, dalam kegiatan konsultasi publik perubahan zona pengelolaan TNWK 2025 yang digelar di Hotel Emersia sejak pukul 08.00 WIB.

Dalam forum itu, Almuhery menuduh bahwa TNWK tengah merancang perubahan besar-besaran pada zona inti kawasan hingga 70 persen dari total luasan, dengan dalih pemanfaatan untuk konservasi. Ia menilai perubahan tersebut justru berpotensi menghancurkan esensi taman nasional dan membuka peluang eksploitasi kawasan tersisa di Provinsi Lampung.

Menurutnya, zona inti Way Kambas yang semula tercatat seluas 59.935 hektare pada tahun 2020, kini hanya menyisakan sekitar 27.661 hektare pada tahun 2025. Penurunan sekitar 32 ribu hektare itu, kata Almuhery, bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi dugaan adanya transaksi penjualan lahan kepada negara asing.

Ia bahkan menyebutkan bahwa berkurangnya zona inti itu telah membuktikan adanya eksploitasi terselubung. Hilangnya kawasan inti seluas itu, menurutnya, membuat satwa liar—terutama gajah—berkeliaran hingga ke Kota Sukadana dan permukiman warga. Kondisi ini, tegasnya, seharusnya menjadi alarm keras bagi publik Lampung.

Dalam wawancaranya, Almuhery meminta media, LSM, serta komunitas konservasi Lampung untuk mendesak TNWK memberikan penjelasan menyeluruh mengenai alasan perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan. Ia menilai keterbukaan publik menjadi satu-satunya cara agar niat perubahan zonasi tidak menjadi pintu masuk bagi kepentingan bisnis yang bisa merusak ekosistem.

Di tengah kritik keras tersebut, pihak Kehumasan TNWK melalui dua perwakilannya, Nandri dan Riri, memberikan klarifikasi langsung dalam sela kegiatan konsultasi publik. Keduanya menyebut bahwa rencana perubahan zonasi bukanlah upaya untuk memperkecil kawasan inti, melainkan bagian dari strategi pemulihan ekosistem.

Nandri menyampaikan bahwa perubahan zonasi Way Kambas tahun 2025 belum final. Acara yang digelar merupakan forum konsultasi yang wajib melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, Bupati Lampung Timur, hingga NGO konservasi.

Ia menegaskan bahwa evaluasi dan analisis zonasi dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan dampak ekologis, potensi konflik satwa-manusia, dan rencana pemulihan habitat. Menurutnya, proses ini harus melalui berbagai tahapan sebelum penetapan final.

Namun, mengenai isu dugaan penjualan ribuan hektare zona inti kepada pihak asing, pihak Kehumasan TNWK belum dapat memberikan kejelasan. Riri menyebut bahwa Direktur TNWK akan memberikan penjelasan resmi setelah kegiatan selesai karena diskusi dan rapat internal masih berlangsung.

Sampai berita ini ditulis, klarifikasi final terkait dugaan berkurangnya zona inti dan tuduhan jual-beli lahan asing masih belum diberikan. Publik Lampung kini menunggu penjelasan resmi yang dapat menjawab semua spekulasi yang berkembang, terutama menyangkut masa depan salah satu kawasan konservasi paling penting di Indonesia tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Almuhery Ali PaksiEkosistem Lampung TimurJual Beli LahanKonflik GajahKonservasi LampungKonsultasi Publik TNWKTaman Nasional Way KambasTNWKZona IntiZona Pemanfaatan
Previous Post

Sosok Komang Koheri di Persimpangan Krisis Lampung Tengah: Mampukah Pengusaha Beras Berdarah Bali Menyelamatkan Pemerintahan?

Next Post

Silaturahmi Strategis PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Wilson Lalengke Sampaikan Aspirasi Masyarakat Hingga Klarifikasi Isu Nasional

Next Post
Silaturahmi Strategis PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Wilson Lalengke Sampaikan Aspirasi Masyarakat Hingga Klarifikasi Isu Nasional

Silaturahmi Strategis PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Wilson Lalengke Sampaikan Aspirasi Masyarakat Hingga Klarifikasi Isu Nasional

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In